Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Waspadalah! Berikut Obat Tradisional yang Punya Bahan Berbahaya Jika Dikonsumsi

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang mengonsumsi obat tradisional yang tingkat konsumsinya saat ini meningkat. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang mengonsumsi obat tradisional yang tingkat konsumsinya saat ini meningkat. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

Jabodetabek.id – Zaman sekarang masih banyak orang yang terkadang tidak teliti atau cari tahu tentang obat yang mereka konsumsi di saat sakit, terutama obat tradisional.

Obat yang tanpa resep dokter pun kadang masih suka dikonsumsi oleh orang, padahal bisa saja tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada kondisi badan kita saat itu.

Karena ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang mengonsumsi obat tradisional yang tingkat konsumsinya saat ini meningkat.

Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris : Bertaubatlah dan Saya Mau Bertemu Dengan Pelaku

Karena, ada obat tradisional yang malah berbahaya jika dikonsumsi.

Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) adalah yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin.

Dua kandungan tersebut diketahui bisa menimbulkan gangguan kesehatan.

“Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil,” jelas BPOM dalam laporan terbarunya, Jumat (15/10).

Baca juga : Duke of Cambridge Prince William, Kritik Menohok untuk Para Miliader yang Wisata ke Luar Angkasa

Tapi sayangnya masih banyak oknum-oknum yang menambahkan Efedrin dan Pseudoefedrin ke dalam obat tradisional.
 
Parahnya lagi, dengan iming-iming dapat menyembuhkan Covid-19. Faktanya, hal itu sangat keliru.

“Modus penambahan Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani.

Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu bahan aktif dari tanaman Ephedra Sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.

Penggunaan Ephedra Sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Dan Ephedra Sinica adalah salah satu bahan dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, serta Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

 
Hasil kajian para ahli dan beberapa asosiasi profesi kesehatan, produk obat tradisional yang mengandung Ephedra Sinica tersebut tidak menahan laju keparahan, tidak menurunkan angka kematian dan tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif.
 
“Penggunaan Efedra malah dapat membahayakan kesehatan, yaitu mempengaruhi sistem kardiovaskuler, bahkan dapat menyebabkan kematian,” kata laporan BPOM.

Bukan hanya itu saja, BKO juga ditemukan seperti temuan di tahun-tahun sebelumnya, antara lain Sildenafil Sitrat dan turunannya, Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Allopurinol, Prednison, Paracetamol, Asetosal, Natrium Diclofenac, Furosemide, Sibutramine HCl, Siproheptadin HCl, dan Tramadol. (Dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *