
Jabodetabek.id – Seperti kita ketahui bersama Virus Covid-19 bisa menjangkau siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Meski begitu, ada loh beberapa kolompok orang yang dinilai paling rentan terinfeksi Covid-19.
Kelompok ini disebut rentan karena kurang memiliki kemampuan mempersiapkan diri dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Keji, Israel Hancurkan Makam Palestina di Masjid Al-Aqsa
Merangkum dari laman Instagram resmi Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku, @satgasperubahanperilaku, Senin (10/10/2021), ada beberapa kategori masyarakat yang masuk ke dalam kelompok rentan, diantaranya:
1. Kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin
Hambatan vaksinasi:
Infrastruktur: akses, jarak, rantai dingin, informasi.
Finansial: biaya transportasi, biaya peluang.
Akses informasi: mengenai vaksinasi, baik secara klinis maupun administrasi.
Baca Juga: Siang Ini, Bandung Akan Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan
Upaya penjangkauan:
- Melakukan vaksinasi keliling atau dari rumah ke rumah.
2. Kelompok Transpuan
Hambatan vaksinasi:
Infrastruktur: diskriminasi masyarakat, sulit mendapatkan informasi.
Administrasi: tidak punya NIK atau KTP.
Finansial: transpuan yang ODHA perlu melampirkan hasil tes CD4 (yang memakan biaya) untuk bisa divaksin.
Baca Juga: Cuaca di Jaktim dan Jaksel pada Sore dan Malam Hari Diprediksi Hujan Disertai Petir
Upaya penjangkauan:
- Mengadakan vaksinasi khusus transpuan dengan menggandeng organisasi komunitas.
- Meniadakan syarat NIK/KTP.
3. Kelompok orang dengan penyakit penyerta termasuk orang dengan HIV -AIDS (ODHA)
Hambatan vaksinasi:
Infrastruktur: minim jenis vaksin yang sesuai dan minim resiko KIPI.
Sosial: kewajiban mengungkapkan status ODHA saat screening dapat menyurutkan niat mendapatkan vaksinasi karena stigma tinggi masyrakat, teman sejawat, atau nakes.
Baca Juga: Jaga Asa ke Perempat Final, Ganda Putri Indonesia Tak Mau Anggap Remeh Prancis
Finansial: agar bisa divaksin ODHA perlu melampirkan hasil tes CD4 (yang memakan biaya) dan tidak bisa dilakukan di semua fasilitas kesehatan.
Upaya penjangkauan:
- Memperluas cakupan penyedia layanan vaksinasi ke RS dan klinik swasta untuk mempermudah akses.
- Memprioritaskan distribusi vaksin dengan efikasi tertinggi pada kelompok lansia dan berpenyakit penyerta.
- Mengadakan vaksinasi khusus bagi ODHA dengan menggandeng organisasi komunitas.
4. Kelompok masyarakat adat
Hambatan vaksinasi:
Infrastruktur: jauhnya jarak layanan, transportasi yang tidak memadai atau mahal, rumitnya prosedur, serta minim pendampingan.
Administrasi: tidak punya NIK atau KTP.
Sosial: rasa enggan, curiga, dan tidak percaya terhadap kebijakan serta layanan pemerintahan termasuk vaksinasi.
Baca Juga: Francesco Bagnaia Tak Rela Ditinggal Valentino Rossi
Bahasa: informasi seputar Covid-19 dan vaksin tidak sampai atau tidak tersampaikan dengan efektif.
Upaya penjangkauan:
- Meniadakan syarat NIK atau KT
- Melibatkan organisasi masyarakat sipil atau tokoh kunci masyarakat adat setempat untuk edukasi awal dan melakukan penjangkauan khusus vaksinasi yang tidak memaksa masyarakat adat keluar daerahnya.
(Dari Berbagai Sumber)










Leave a Reply