Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Telisik Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pejaten Barat: Dugaan Eksploitasi Anak Sampai Pemeriksaan Pihak Spa

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur.
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. (Foto: Unsplash/David von Diemar)

Jabodetabek.Id – Kasus penemuan mayat perempuan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025, menggemparkan publik.

Korban diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah spa dan belum cukup umur, sehingga kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak.

Terkini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan memastkan penyebab kematian korban.

Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban berinisial RTA (14), yang disebut bekerja di Deltas Spa.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan sejauh ini korban dipastikan tidak dalam keadaan hamil. Namun, hasil lengkap autopsi masih ditunggu dari pihak rumah sakit.

“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui korban tidak dalam keadaan hamil,” ujar Citra pada Sabtu 11 Oktober 2025.

“Hasil resminya kami masih menunggu, tapi saat kami dampingi proses autopsi dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga,” tambahnya.

Pemeriksaan Pihak Spa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa pihak manajemen spa, terutama bagian rekrutmen, guna menelusuri bagaimana korban yang tidak memenuhi kriteria dari segi umur bisa diterima bekerja.

“Manajer sudah dipanggil. Kami panggil yang rekrutmennya dulu, untuk mengetahui bagaimana proses penerimaan para terapis ini. Harusnya Kamis kemarin, tapi mereka minta mundur minggu depan,” kata Ardian.

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara, korban bisa saja terjatuh atau melompat, namun belum ada kesimpulan final.

“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak. Kami tunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambahnya.

Respons Pemerintah DKI

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak seharusnya bekerja, apalagi di sektor-sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat.

“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu di Balai Kota pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu.

Pramono mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang eksploitasi anak di dunia kerja.

Ia memahami tekanan ekonomi sering kali menjadi alasan, namun Pemprov DKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran.

“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.

Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Sorotan

Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Selain dugaan tindak pidana eksploitasi anak, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban, termasuk pihak spa jika terbukti melanggar hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *