
Jabodetabek.Id- Mulai bulan Februari 2025, program Makan Bergizi Gratis atau MBG akan mengalami sedikit perubahan.
Perubahan MBG kali ini terletak pada sumber dana yang digunakan oleh mitra saat melakukan proses memasak makanannya.
Mitra tidak akan lagi melakukan reimburse atau meminta penggantian dana dari pemerintah karena semua uang akan ditransfer lebih dulu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
“Kami sedang mengusahakan untuk mulai Februari, bukan lagi reimburse, tapi uang negara ada di rekening mitra,” kata Dadan pada Minggu, 26 Januari 2025 di Jakarta.
Pendanaan MBG di awal pelaksanaan
MBG yang dimulai sejak 6 Januari 2025 berjalan dengan dana yang berasal dari kantong pribadi mitra.
Hal tersebut karena anggaran BGN baru dibuka blokirnya pada 6 Januari 2025, berbarengan dengan hari pertama MBG.
Jadi, selama pelaksanaan awal ini, mitra sebagai penyedia makanan harus mengeluarkan uang pribadi lebih dulu dan meminta reimburse setelahnya dari pemerintah.
Dadan mengatakan jika reimburse kepada mitra ini sudah dilakukan oleh pemerintah.
“Dan kami sudah melakukan proses reimburse-nya,” ujar Dadan.
Target awal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini sudah menjangkau di 31 provinsi di Indonesia.
Dalam 31 provinsi itu, ada 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Periode pertama MBG adalah Januari hingga April 2025 dengan target 3 juta penerima manfaat.
Untuk periode kedua, target penerima manfaat adalah 6 juta yang akan berlangsung dari April hingga Agustus 2025.
Target besar Presiden Prabowo dan anggaran Rp100 Triliun
BGN memiliki anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis ini sebanyak Rp71 Triliun sampai akhir tahun dengan target penerima manfaatnya sejumlah 15 juta.
Namun, Presiden Prabowo memberikan instruksi baru untuk mencapai target 89 juta penerima manfaat.
Dengan target baru tersebut, BGN perlu dana tambahan dari sebelumnya.
Dadan menyebut nominal Rp100 Triliun untuk bisa memenuhi target yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
“Jadi Pak Presiden bertanya ke kami, kalau diajukan percepatan berada dana yang dibutuhkan? Kami jawab Rp100 Triliun,” kata Dadan.
Mitra MBG dari para pelaku usaha rakyat dari UMKM hingga Koperasi
BGN dan UMKM berkolaborasi untuk pelaksanaan MBG sesuai dengan program terbaru pemerintah.
UMKM yang bergabung sebagai mitra untuk MBG memiliki syarat yang harus dipenuhi.
Paling utama adalah mitra adalah usaha yang bergerak di bidang makanan bergizi dengan bentuknya sebagai UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
Pemerintah tak melupakan petani dan potensi pangan lokal dalam MBG ini.
Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.
Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal.
Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan.
Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.











Leave a Reply