Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Soal Usulan Patwal Hanya untuk Presiden, Ini Tanggapan 3 Menteri Era Prabowo yang Siap Pakai Transportasi Umum

Potret Presiden RI saat mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada 27 Oktober 2024 lalu.
Potret Presiden RI saat mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada 27 Oktober 2024 lalu. (Foto: Instagram.com/@prabowo)

Jabodetabek.Id- Belakangan ini muncul dorongan agar pejabat negara pemerintahan RI tidak selalu menggunakan kendaraan berplat khusus hingga mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) dari polisi. 

Pejabat pemerintah RI diminta untuk beralih naik transportasi umum, bahkan Patwal sebaiknya dilakukan hanya untuk presiden dan wakil presiden RI.

Awalnya, saran itu disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. 

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno menuturkan patwal sebagai fasilitas seharusnya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Untuk kendaraan pimpinan lembaga negara RI dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” tutur Djoko kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 27 Januari 2025.

Pernyataan Djoko itu menyusul kasus teranyar patwal terhadap mobil dinas RI 36 yang viral di media sosial (medsos).

Lantas, apa hal yang melatari usulan terkait patwal yang dilakukan hanya untuk Presiden dan Wapres RI? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1.MTI: Bunyi Sirene Kendaraan Patwal Bikin Pengendara Stress

Dalam kesempatan yang sama, Djoko menerangkan hiruk pikuk kemacetan yang dirasakan masyarakat kini salah satunya merasa terganggu dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal.

“Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas,” terang Waketum MTI Pusat.

“Jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirine kendaraan patwal,” lanjutnya.

2.Masyarakat Punya Hak untuk Merasa Nyaman di Jalan Raya

Djoko menilai, jalan yang dibangun melalui pemungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang,” sebut Djoko dalam kesempatan yang sama.

“Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas,” tambahnya.

Djoko juga mengatakan tidak ada satu orang pun yang mempunyai hak untuk diutamakan. 

“Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

3.Pejabat Naik Angkutan Umum Masih Langka di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga mengusulkan pejabat negara bisa menggunakan fasilitas angkutan umum di Jakarta yang sudah memberikan pelayanan dengan cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta.

“Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum,” ungkap Djoko.

“Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” sebutnya.

Djoko berpendapat, pejabat negara semestinya membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, dengan demikian akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat.

“Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja,” tandasnya.

Tanggapan Para Menteri Era Prabowo

Terdapat sejumlah tanggapan yang pernah disampaikan para menteri maupun wakil menteri RI selaku pejabat negara RI terkait usulan tersebut. Berikut di antaranya:

1.Zulhas: Saya Memang Terbiasa Jalan Kaki

Terkait usulan pejabat pemerintahan RI naik transportasi umum, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan pernah menanggapi hal itu dengan menyebut dirinya telah terbiasa jalan kaki.

“Saya kan memang biasa jalan kaki. Coba lihat tuh kaki saya gede,” ujar Zulhas di sela kunjungan kerja bertemu petani di Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kita dari petani sudah biasa lah naik mobil, jalan kaki, naik bus, apalagi dulu mulai sekolah kalau nggak jalan ya angkutan umum,” tambahnya.

2.Bahlil: Jangan Ajari Saya Naik Angkutan Umum

Dalam kesempatan berbeda, Menteri ESDM, Bahlul Lahadalia pernah menyebut dirinya tidak perlu diajari untuk naik angkutan umum karena pernah menjadi sopir angkot.

“Yang menyampaikan ide itu siapa? Tolong kasih tahu kepada pengamat itu, kalau Menteri, saya Bahlil, jangan ajari saya naik angkutan umum karena saya kondektur angkot 3 tahun di terminal,” terang Bahlil kepada awak media di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 2 Februari 2025.

“Jadi sopir angkot 2 tahun waktu sekolah SMA. Kuliah juga bawa angkot,” ungkap sang menteri pada era Prabowo.

3.Nusron Wahid Lebih Pilih Naik Motor

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid juga pernah menegaskan dirinya lebih memilih menaiki sepeda motor atau berjalan kaki tanpa perlu dikawal dengan menggunakan mobil dinas.

Nusron juga menyoroti desakan publik terkait pejabat menaiki kendaraan umum setidaknya satu kali dalam seminggu.

“Sebetulnya kalau tujuannya malah untuk itu, sekali-kali naik sepeda motor, saya malah lebih setuju. Kenapa? Bisa lebih cepat naik sepeda motor,” ujar Nusron kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Februari 2025.

“Atau sekali-kali jalan kaki kalau jalanan pendek itu malah lebih pendek (waktunya),” tandasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *