
Jabodetabek.Id – Aktris Sandra Dewi menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Istri dari tersangka Harvey Moeis itu bertindak sebagai saksi untuk menjawab berbagai pertanyaan majelis hakim, salah satunya terkait kepemilikan hartanya.
“Saudara sebagai artis ya? Mulai tahun berapa?,” kata Hakim Eko membuka pertanyaan kepada Sandra Dewi dalam persidangan tersebut.
“Iya Yang Mulia, saya mulai dari tahun 2004 sebagai model,” jawab sang artis.
Menariknya, Sandra Dewi acapkali menjawab ‘tidak tahu’ saat dimintai penjelasan oleh majelis hakim terkait kepemilikan hartanya yang disita oleh Kejaksaan Agung.
Berikut ini rangkuman kesaksian Sandra Dewi soal kepemilikan hartanya bersama sang suami yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah di Persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Deretan Mobil Mewah
Dalam persidangan itu, Hakim Eko membuka pertanyaan terkait kepemilikan mobil Mini Cooper dan Rolls-Royce yang disita Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi menjawab kepemilikan mobil itu tidak hanya dirinya yang menggunakan, namun juga seluruh keluarganya, termasuk sang suami.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan untuk saya saja, untuk keluarga, dipakai keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Sandra Dewi juga menyinggung kepemilikan mobil Toyota Alphard yang juga disita Kejaksaan Agung.
“Mobil Alphard yang disita itu milik saya, saya membelinya sebelum menikah dengan Harvey,” terangnya.
Menyoroti jawaban saksi itu, Eko langsung menanyakan terkait waktu pembelian mobil Mini Cooper dan Rolls-Royce.
“Yang Rolls-Royce tidak tahu?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” jawab Sandra Dewi.
“Kalau yang Mini Cooper?” ujar hakim melanjutkan pertanyaannya.
“Tidak tahu Yang Mulia, saya tidak pernah nanya-nanya,” jawab Sandra Dewi.
Kepemilikan Pesawat Pribadi
Hakim Eko juga menanyakan terkait kepemilikan pesawat pribadi sambil menyebut pernah dipamerkan Harvey Moeis sebagai hadiah untuk anaknya di media sosial.
“Ada pesawat, ada nggak?” tanya hakim.
Kemudian, Sandra Dewi menampik hal tersebut dengan berdalih itu hanya sebuah gosip.
“Itu cuman gosip, Yang Mulia,” terangnya.
Mendengar jawaban tersebut, Eko tetap mencecar pertanyaan serupa untuk menggali keterangan istri dari Harvey Moeis itu.
“Pesawat apa ATR apa jet?” ujar sang hakim.
Namun, Sandra Dewi kembali mengutarakan ketidaktahuannya terhadap kepemilikan pesawat pribadi tersebut.
“Oh nggak tahu, Yang Mulia,” ungkap sang aktris kenamaan Indonesia itu.
Tas Mewah dan Perhiasan Emas
Hakim Eko juga turut memberikan pertanyaan terkait kepemilikan tas mewah dan perhiasan emas.
“Kemudian, ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya, bahwa ada banyak itu tas-tas branded, itu bagaimana?” tanya hakim kepada saksi persidangan itu.
Menanggapi pertanyaan itu, Sandra Dewi pun mengaku kepemilikan tas dan perhiasan emas itu merupakan pemberian dari sejumlah brand dan sudah berjalan sejak 10 tahun yang lalu.
“Ini sudah 10 tahun saya jalani, dan ada ratusan tas sebenarnya yang saya terima,” tegas istri Harvey Moeis tersebut.
“Di tahun 2014, ada lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas,” sambungnya.
Menanggapi keterangan itu, sang hakim memastikan jumlah kepemilikan tasnya ada 88 buah.
“Ada 88 tas?” tanya hakim kepada selebgram tersebut.
“88 tas betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting,” jawab Sandra Dewi.













Leave a Reply