Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

PPKM Level 2 Diterapkan, Transportasi Umum di Jakarta Boleh Angkut Penumpang 100 Persen

Jabodetabek.id – Masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate.

Masyarakat harus tetap waspada karena COVID-19 masih ada dan mengancam meski PPKM telah dilonggarkan.

“Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah terjadi di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Berstatus PPKM Level 2, WFO 50 Persen Boleh Dilakukan Sektor Non-esensial di Jakarta

Johnny mengatakan dengan menggunakan kendaraan umum seperti KRL, MRT, dan Bus masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi dan melakukan perjalanan.

Setelah Jakarta menerapkan PPKM level 2, Pemprov DKI tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum.

Aturan terbaru soal jumlah penumpang transportasi umum itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.

Kapasitas maksimum Kereta Rel Listrik (KRL) tetap hanya 32 persen, meski angkutan kota di DKI Jakarta dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimum 100 persen.

Baca Juga: PPKM Level 1, Berikut Daftar Lengkap 27 Daerah yang Mulai Terapkan

Hal itu mengacu pada menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 89 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan mulai berlaku pada 21 Oktober 2021.

SE tersebut mengatur kapasitas maksimum penumpang kereta api antarkota, kereta rel listrik (KRL), dan kereta api lokal.

Kapasitas maksimum untuk kereta api antarkota ditetapkan sebesar 70 persen, sedangkan KRL dan kereta api lokal di wilayah aglomerasi masing-masing 32 persen dan 50 persen.

Johnny menambahkan, aktivitas masyarakat seperti di Jakarta dilonggarkan karena banyaknya warga di wilayah Jabodetabek yang divaksin COVID-19, bukan hanya mengacu pada penyebaran COVID-19 yang kian melandai di Ibu Kota.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes ketika melakukan beraktivitas dan bepergian,” ujarnya.

Johnny mengingatkan guna mencegah percikan atau droplet dari hidung dan mulut sendiri maupun orang lain disiplin menggunakan masker sangat penting

Mikroorganisme seperti virus SARS COV-2 tidak akan terlihat dengan kasat mata, sehingga penggunaan masker sangat penting sebagai bentuk proteksi diri dan orang lain.

Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker ganda untuk perlindungan maksimal.

Masker yang berdaya saring tinggi, pas di wajah, dan nyaman bernafas adalah pertimbangan pemakaian masker yang utama.

“Mari gunakan masker untuk cegah penularan serta menjaga jarak. Jangan berdesakan atau berhimpitan dan juga rajin mencuci tangan,” katanya. (Dari Berbagai Sumber).

Ilustrasi. Penumpang yang berada di dalam bus TransJakarta
Ilustrasi. Penumpang yang berada di dalam bus TransJakarta (Foto: Dok Net/ Istimewa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *