Jabodetabek.id – Atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun, seorang pria berusia 32 tahun di Kembangan, Jakbar dilaporkan.
Polisi menyelidiki kasus itu dan berjanji menangkap pelaku.
Kapolsek Kembangan Kompol M Khoiri mengatakan kasus itu terjadi pada Juli 2021, pada Kamis (21/10/2021) sore tadi orang tua korban yang mengetahui hal ini kemudian melapor polisi.
Baca Juga: Majikan di Singapura Sering Kali Coba Perkosa PRT Asal Indonesia, Tapi Gagal Karena Disfungsi Ereksi
“Tim langsung menindaklanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur,” kata Khoiri kepada wartawan, Kamis (21/10).
Sebab kasusnya masih dalam penyelidikan polisi, terkait laporan tersebut Khoiri belum dapat menjelaskan secara detail.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan korban dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta.
Baca Juga: Tragis, Para Penumpang Kereta di AS Malah Asyik Menonton Saat Seorang Wanita Diperkosa
Setelah mengetahui anaknya itu diperkosa pelaku, orang tua terkejut. Ferdo berjanji pelaku akan segera ditangkap pihaknya.
“Kami berusaha akan menangkap dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban,” ujar Ferdo.
Ferdo menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang juga sedang memburu pelaku.
“Ciri-cirinya sudah kami dapatkan dan kami akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutur Ferdo. (Dari Berbagai Sumber).











Leave a Reply