
Jabodetabek.Id – Industri musik Indonesia tengah diwarnai polemik sengit antara dua musisi ternama, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH, terkait persoalan hak cipta dan royalti lagu.
Perselisihan ini bermula dari perbedaan pandangan mereka mengenai metode direct license, yang dianggap lebih menguntungkan pencipta lagu dibandingkan sistem yang saat ini berlaku melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini semakin mencuat setelah musisi dan komposer Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait pembawaan lagu tanpa izin.
Dalam kasus tersebut, Agnez Mo diharuskan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena telah membawakan lagu “Bilang Saja” dalam konser tanpa seizin penciptanya.
Ahmad Dhani, yang dikenal vokal dalam berbagai isu musik, menyatakan dukungan terhadap keputusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias.
Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa pencipta lagu sering dirugikan dan tidak mendapatkan hak ekonomi yang seharusnya.
Dhani berpendapat bahwa sistem LMK yang ada saat ini masih memiliki banyak kekurangan.
Menurutnya, pencipta lagu seharusnya memiliki kendali penuh atas izin penggunaan karya mereka.
Oleh karena itu, ia mendukung penerapan sistem direct license, di mana pencipta lagu bisa langsung memberikan izin kepada siapa pun yang ingin membawakan lagunya tanpa melalui perantara.
“10 tahun komposer ‘terlantar’ tidak mendapatkan hak ekonominya. FESMI – PAPPRI tidak peduli. Untung Hakim Pengadilan Niaga yang peduli,” tulis Dhani dalam salah satu unggahannya di media sosial pada Senin 24 Maret 2025.
Namun, perbedaan pendapatnya dengan Ariel NOAH memicu perdebatan baru di dunia musik Tanah Air. Ariel, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menolak sistem direct license dan menilai bahwa LMK masih menjadi solusi terbaik, meskipun harus diperbaiki.
Menanggapi sikap Ariel yang tetap mendukung LMK, Ahmad Dhani melontarkan kritik tajam.
Ia menilai Ariel terlalu egois dan hanya memikirkan kepentingannya sendiri sebagai penyanyi, tanpa mempertimbangkan hak-hak pencipta lagu lainnya.
“Ariel itu artinya dia hanya memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain,” ujar Ahmad Dhani Sabtu, 22 Maret 2025.
Perselisihan mereka semakin memanas setelah Ahmad Dhani mengunggah pernyataan kontroversial di Instagram.
Ia menyindir para penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin penciptanya, menyamakan tindakan tersebut dengan mencuri.
“Ya Tuhan, sulit sekali menjelaskan kepada penyanyi bahwa nyanyi lagu komposer tanpa izin itu sama saja nyolong, ngembat, nimpe, nyuri, dsb,” tulisnya di Instagram pada Sabtu 22 Maret 2025.
Menurut Dhani, sistem LMK saat ini tidak memberikan keadilan bagi para komposer, karena pendistribusian royalti masih jauh dari transparan.
Ia menginginkan perubahan sistem di mana pencipta lagu bisa memiliki kendali penuh atas karya mereka.
Ahmad Dhani juga menyayangkan kebijakan Ariel yang membolehkan siapa pun menyanyikan lagunya, selama melalui LMK.
Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan pencipta lagu lain, karena tidak semua orang memiliki kepentingan yang sama dengan Ariel.
Lebih lanjut, Dhani menyebut bahwa Ariel terkesan arogan dan terlalu percaya diri dengan kebijakan tersebut.
Dhani menganggap bahwa musisi lain seharusnya juga memperjuangkan hak cipta mereka seperti yang ia lakukan.
Ia menegaskan bahwa direct license adalah solusi terbaik bagi para komposer agar tidak lagi bergantung pada LMK yang kinerjanya masih diragukan.
Meski begitu, perdebatan ini tidak hanya sekadar perseteruan personal antara dua musisi besar.
Polemik ini mencerminkan perbedaan pandangan di kalangan musisi Indonesia mengenai sistem hak cipta yang ideal.
Kini, banyak yang menanti bagaimana respons pemerintah dalam menyikapi isu ini dan apakah akan ada perubahan regulasi yang lebih adil bagi semua pihak.











Leave a Reply