
Jabodetabek.id- Pihak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerangkahn skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.
Terdapat delapan rancangan konsep yang sudah disusun Kementerian Agama (Kemenag).
“Pertama, syarat jemaah umrah mengikuti ketentuan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi,” tutur Hilman di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Kedua, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebelum keberangkatan maupun saat pelaksanaan perjalanannya ibadah umrah, dan saat kembali ke Tanah Air.
“Ketiga,npemberangkatan atau kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari bandara Soekarno-Hatta. Dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” tuturnya panjang lebar.
Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akam dilakukan secara terpadu.
Selanjutnya, jemaah dikarantina di asrama haji sebelum keberangkatan dan setibanya di Indonesia.
“(kelima) penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia – Arab Saudi,” jelasnya.
Keenam, Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawalkana Arab Saudi dan sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji (Siskopatuh) Kemenag guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Ketujuh, QR code sertifikat vaskin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umroh sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi,” jelasnya.
Kedelapan, perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya prokes, di kedua negara.
“Skema ini telah disampaikan kepada perwakilan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan,” tutupnya.










Leave a Reply