
Jabodetabek.Id- Polda Metro Jaya menciduk sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga ‘membina’ situs judi online yang seharusnya diblokir.
Polisi menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Komdigi yang menjadi tersangka kasus judi online itu di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs judi online.
“Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” kata seorang tersangka saat ditanya pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrayadi menyebut para tersangka telah melakukan penyalahgunaan terhadap situs-situs ilegal tersebut.
Sebab, pegawai Komdigi yang bertugas seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, namun ada sejumlah oknum yang justru melakukan ‘pembinaan’ sehingga tidak diblokir.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujar Indrayadi kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.
Polisi: Ada Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online
Tercatat, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Indrayadi menyebut para tersangka merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penyidik kepolisian yang memeriksa pegawai Komdigi.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Trunoyudo menegaskan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian detail terkait pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi online.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai saat ini, karena itu tunggu hasilnya dari penyidik,” tandas Trunoyudo.
Komitmen Komdigi yang Ingin Berantas Aktivitas Ilegal di Indonesia
Ironinya, Komdigi baru saja memastikan komitmennya dalam pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online di Indonesia, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut.
Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo itu juga menginstruksikan jajarannya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penegak hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pakta Integritas Khusus Soal Perang Terhadap Judi Online
Dalam siaran pers Kementerian Komdigi yang diterbitkan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Meutya Hafid mengaku telah teken pakta integritas khusus terkait ‘perang’ terhadap judi online.
“Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online,” terangnya.
“Jadi kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online. Demi memberikan perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital, sesuai arahan presiden,” tegas Meutya Hafid.
Selain itu, Menteri Komdigi itu pun mengapresiasi upaya pihak Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat terhadap oknum terkait.
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.











Leave a Reply