Jabodetabek.id – Akhirnya jemaah asal Indonesia diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut menyambut positif Kebijakan ini mengingat syarat-syarat ibadah umrah yang telah ditetapkan agar diperhatikan pemerintah maupun masyarakat.
“Ini kabar baik buat umat muslim di Tanah Air. Tentunya kita berharap kebijakan ini nantinya bisa diikuti dengan pengaturan teknis. Terutama menyangkut syarat vaksin booster dengan 4 jenis vaksin yang diminta Kerajaan Saudi,” ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Jemaah RI Segera Bisa Umroh Lagi, Arab Saudi Beri Lampu Hijau
Dirinya berharap teknis dan kemudahan bagi calon jemaah umrah dapat disiapkan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.
Utamanya untuk mendapatkan vaksin booster dari jenis Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.
“Sebab mayoritas masyarakat kita mendapat vaksin dari jenis Sinovac dan Sinopharm. Sementara Kerajaan Saudi memberi syarat 4 jenis vaksin tadi. Jadi kita harus menyiapkan teknis dan kemudahan bagi para calon jamaah umrah untuk mengakses 4 jenis vaksin itu,” jelasnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru Arab Saudi Pedoman Kunjungan Bagi Warga Asing, Ini Daftarnya
Selain itu menurutnya guna mempermudah saat para calon jemaah umrah mendarat di sana, pemerintah juga harus memastikan aplikasi PeduliLindungi terintegrasi atau dapat dibaca oleh aplikasi di Arab Saudi.
“Kerajaan Saudi juga menggunakan aplikasi, yang diberi nama Tawakalna. Nah, aplikasi kita PeduliLindungi sudah semestinya terkoneksi dengan aplikasi mereka. Sehingga tidak menyulitkan para jamaah umrah dari Indonesia,” tuturnya.
Diketahui, kabar pembukaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Retno mengatakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Izin itu diberikan mengingat laju penularan COVID-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir. (Dari Berbagai Sumber).
















Leave a Reply