Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Majikan di Singapura Sering Kali Coba Perkosa PRT Asal Indonesia, Tapi Gagal Karena Disfungsi Ereksi

Seorang pria asal Singapura yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap PRT asal Indonesia, dalam dua kesempatan. Tapi serangan yang dilakukan sang majikan itu gagal karena mengalami disfungsi ereksi. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Seorang pria asal Singapura yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap PRT asal Indonesia, dalam dua kesempatan. Tapi serangan yang dilakukan sang majikan itu gagal karena mengalami disfungsi ereksi. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

 
Jabodetabek.id – Pemerkosaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia di luar negeri memang sampai saat ini masih banyak yang terjadi.
 
Dan kali ada seorang pria asal Singapura yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap PRT asal Indonesia, dalam dua kesempatan.
 
Tapi serangan yang dilakukan sang majikan itu gagal karena mengalami disfungsi ereksi.
 
 
Majikan yang berusia 68 tahun ini sering kali mencoba untuk melecehkan korban saat sang istri tidak ada di rumah, parahnya lagi malah dia seakan merencanakan pemerkosaan itu dengan membeli kondom untuk aksi selanjutnya.
 
Tepat tahun 2019, pelaku itu selalu berusaha untuk memperkosa korban yang saat itu berusia 27 tahun dengan melakukan sebanyak dua kali. Tapi gagal dikarenakan pelaku itu mengalami disfungsi ereksi.

Setiap hari pelaku selalu mencoba melakukan pelecehan terhadap korban.
 
 
Korban juga mengaku seringkali diperintakan oleh pelaku untuk tidak mengunci pintu kamarnya, dia beralasan karena sang istri perlu ambil barang-barangnya di kamar.
 
PRT asal Indonesia itu tidur di kamar tidurnya, sementara pasangan majikannya berbagi kamar tidur utama.
 
Pada (7/6/2019) korban kembali ke kamarnya setelah mandi dengan handuk melilit tubuh bagian bawah karena lupa membawa celana ke toilet.
 
 
Lalu dia lewat di depan pelaku prianya, di mana pelaku langsung bergegas ke kamarnya untuk mengambil kondom. Pelaku ingin berhubungan seks dengannya saat istrinya tidak di rumah.
 
Saat korban sedang berganti pakaian di kamar, pelaku mengetuk pintu. Berpikir jika majikannya membutuhkan sesuatu yang mendesak, PRT itu membuka pintu dan si pelaku masuk.

Tiba-tiba pelaku mengatakan padanya jika dia berbau harum dan langsung memeluknya.

Langsung korban itu mencoba mendorong pelakunya untuk pergi, tapi pelaku terus mencoba mengalahkan korban.

 
Korban mengaku kerap diperintahkan oleh majikan prianya untuk tidak mengunci pintu kamarnya, karena sang istri perlu mengambil barang-barangnya dari kamar.

Pada 7 Juni 2019, si majikan pria membeli beberapa kondom karena ingin berhubungan seks dengan korban.

Hari itu, korban kembali ke kamarnya setelah mandi dengan handuk melilit tubuh bagian bawah karena lupa membawa celana ke toilet.

Dia lewat di depan majikan prianya, di mana sang majikan bergegas ke kamarnya untuk mengambil kondom. Sang majikan ingin berhubungan seks dengannya saat istrinya tidak di rumah.

Saat korban sedang berganti pakaian di kamar, majikan prianya mengetuk pintu. Berpikir bahwa majikannya membutuhkan sesuatu yang mendesak, PRT itu membuka pintu dan si majikan masuk.

Majikan mengatakan padanya bahwa dia berbau harum dan langsung memeluknya.

Pembantu itu mencoba mendorong majikannya pergi, tetapi pria terus mencoba mengalahkan korban.

Sampai akhirnya korban bisa membebaskan diri dan bersembunyi di toilet sampai pria itu kembali ke kamar tidurnya.

Korban mengira insiden itu hanya sekali dan tidak melaporkannya kepada siapa pun. Dia tetap diam karena dia perlu menghidupi keluarganya secara finansial.

Dan untuk selanjutnya korban memutuskan untuk mengunci pintu kamarnya di malam hari sejak saat itu, meskipun diberitahu untuk tidak melakukannya.

Tapi ternyata pelaku tidak ingin menyerah begitu saja, pelaku langsung mengambl kunci cadangan dari gudang untuk memasuki kamar pelayan pada suatu malam.

Dan lagi, pelaku kembali mencoba untuk memerkosanya dan lagi-lagi gagal karena masalah serupa.

Sampai akhirnya korban pun memutuskan untuk seorang teman, sesama pembantu rumah tangga di Singapura, untuk meminta bantuan pada 29 Juni 2019.

Teman tersebut memberikan rincian kontak seorang anggota staf dari Center for Domestic Employee (CDE), dan menambahkan jika korban perlu memberikan bukti kekerasan seksual.

Lalu pada tanggal 1 Juli 2019, korban merasa tidak nyaman di perutnya dan memutuskan untuk mengoleskan minyak obat dan beristirahat di kamarnya.

Pelaku yang merupakan satu-satunya orang lain di rumah, masuk ketika korban sedang berbaring di kasurnya dan bertanya apakah dia perlu ke dokter.

Korban menolak pergi ke dokter. Pelaku lalu menawarkan diri untuk mengoleskan minyak padanya. Korban menolaknya, tapi pelaku menahannya dan menyerangnya secara seksual.

Pada titik ini, korban mengingat nasihat temannya dan menyalakan ponsel untuk merekam serangan itu. Korban berhasil mengabadikan sebagian kejadian tersebut dengan meletakkannya di dekat kasur.

Korban kemudian melarikan diri ke toilet untuk menghindari serangan pelaku.

Sore itu, pelaku memasuki kamar korban lagi untuk menanyakan apakah dia membutuhkan obat, tapi akhirnya menyerangnya lagi secara seksual.

Pelaku berjanji akan menghentikan tindakannya sebelum akhirnya pergi.

Korban pada akhirnya menelepon anggota staf CDE dan memberikan video yang dia rekam. Polisi dipanggil dan si pelaku majikan itu ditangkap.

Pelaku itu dikirim untuk tes ereksi dan impotensi dan ditemukan kemungkinan memiliki disfungsi ereksi vaskulogenik.

Dan setelah dilakukan berbagai penyidikan dan pemeriksaan keduanya, pelaku dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 12,5 tahun pada Senin (18/10).
 
Enam dakwaan lainnya, termasuk penganiayaan dan penyerangan seksual dengan penetrasi, dipertimbangkan hakim pengadilan dalam menjatuhkan hukuman.
 
Pelaku mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk percobaan pemerkosaan dan tuduhan penetrasi seksual terhadap pembantunya. (Dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *