Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Lagi! Sebanyak 7 Kantor Pinjol Ilegal Digerebek dan 7 Orang Diamankan Bareskrim Polri di Jakarta

Jabodetabek.id – Sebanyak 7 kantor sindikat pinjol ilegal di Jakarta digerebek Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, dan 7 orang diamankan dari kantor yang di Jakut dan Jakbar.

“Benar bahwa telah dilakukan kegiatan itu. Dan saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: DPR Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal Karena Meresahkan dan Merugikan Masyarakat

Dirinya menjelaskan penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (12/10) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari yang dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakbar.

Helmy membeberkan peran para pelaku yang menurutnya bertugas sebagai penagih utang (desk collection) hingga operator SMS blasting.

“Diduga para pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan SMS blasting,” ucapnya.

Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal di Perumahan Elite Tangerang Juga Digerebek Polisi

Helmy menyebut pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop, CPU, hingga ratusan sim card dari penggerebekan itu.

“Dari 7 TKP tersebut, diamankan sejumlah modem, sejumlah CPU, layar monitor, kemudian ratusan sim card, laptop, peralatan elektronik lainnya,” katanya. (Dari Berbagai Sumber).

Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh Bareskrim Polri
Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh Bareskrim Polri (Foto: Dok Net/ Istimewa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *