Jabodetabek.id – Sebagaimana diketahui bahwa pada Senin, 18 Oktober 2021 hari ini kebijakan baru jam ganjil genap di Jakarta mulai diterapkan.
Kebijakan ganjil genap Jakarta kini hanya dilakukan pagi dan sore, tidak lagi berlaku sepanjang hari dan setiap hari.
Berikut informasi lengkapnya mengenai jam ganjil genap Jakarta hari ini.
Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini
Diketahui Polda Metro Jaya terkait ganjil genap di Jakarta melakukan penyesuaian aturan.
Baca Juga: Langsung Ditilang, Pelanggar Gage di Sudirman Kini Tak Lagi Diputar Balik
Kebijakan ganjil genap Jakarta kini dibagi menjadi 2 sesi yaitu pagi dan sore, jika sebelumnya berlaku seharian.
Adapun jam ganjil genap Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:
Pagi: 06.00 WIB sampai 10.00 WIB
Sore: 16.00 WIB sampai 20.00 WIB
Diketahui, kebijakan ganjil genap di Jakarta sebelumnya dilakukan selama 16 jam terhitung mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WIB setiap hari.
Berikut aturan lain yang penting untuk diketahui mengenai ganjil genap Jakarta
Ganjil Genap Jakarta: Hanya Berlaku di Hari Kerja
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengaturan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub) yang kini hanya berlaku setiap Senin hingga Jumat, tidak lagi setiap hari.
“Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur bahwa ganjil genap hanya berlaku di hari Senin-Jumat. Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku,” ujar Kombes Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Gubernur Bali Batalkan Rencana Ganjil-Genap di Jalur Wisata Sebab Dinilai Tidak Efektif
Ganjil Genap Jakarta: Diterapkan di 3 Titik
Diketahui bahwa pemberlakuan ganjil genap Jakarta dilakukan di 3 titik. Yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Terkait jalur gage memang sudah ada Pergub yang menyatakan bahwa ada 25 kawasan gage di Jakarta. Yang saat ini baru kita aktifkan 3 kawasan (yakni) Sudirman, Tamrin dan Jalan Kuningan,” katanya.
Ganjil Genap Jakarta: Polisi Tidak Lagi Berjaga
Penyesuaian juga dialami dalam pengawasan di kawasan ganjil genap yan Ke depannya, polisi tidak lagi akan berjaga di mulut kawasan ganjil genap di 3 titik tadi.
“Jadi mulai hari ini dan seterusnya–mungkin melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut gage,” kata Sambodo.
Ganjil Genap Jakarta: Sanksi Tilang Untuk Pelanggar
Sambodo menegaskan terkait penindakan ganjil genap itu sendiri, apabila ada masyarakat yang melanggar maka akan tetap dikenakan sanksi tilang meskipun polisi kini tidak lagi melakukan penjagaan di mulut ganjil genap.
“Tetapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” sambungnya. (Dari Berbagai Sumber).












Leave a Reply