Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Dokter Konsulen Speak Up, Ungkap Dokter Icha Sudah Sesuai SOP

Dokter Konsulen sebut dokter Icha sudah sesuai SOP saat merawat pasien gigitan ular.
Dokter Konsulen sebut dokter Icha sudah sesuai SOP saat merawat pasien gigitan ular. (Foto: Threads/maharani234)

Jabodetabek.Id – Kasus meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, dokter Icha yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kupang Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 26 Juni 2026 itu sempat diduga mengalami depresi atau tekanan psikologis.

Dugaan intimidasi dari anggota DPRD Timor Tengah Utara disebut-sebut sebagai penyebab depresi dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu itu.

Intimidasi tersebut diduga berawal dari keluarga pasien gigitan ular yang dirawat oleh dokter Icha protes dan meminta antibisa.

Padahal, menurut keterangan, kasus gigitan ular tersebut tidak memerlukan antibisa dan dokter Icha sudah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP.

Penjelasan Dokter Konsulen soal Antibisa Dokter Icha

Melalui unggahan di akun media sosial, dokter Tri Maharani, dokter spesialis toksinologi ular berbisa mengungkapkan bahwa mendiang sudah menjalankan tugas sesuai SOP.

“RIP dokter Icha, Anda sudah menjalankan tugas dengan baik. Kasus gigitan ular itu sudah dikonsulkan pada saya dan tidak membutuhkan antibisa karena fase lokal,” tulis dokter Tri Maharani dalam unggahannya di Threads @maharani234, dikutip pada Sabtu, 27 Juni 2026.

“Mohon jangan lagi ada yang mengancam kami para dokter yang sudah melakukan pekerjaan pengabdian terhadap nyawa manusia ini. Selamat jalan, Dok,” tulisnya.

Lebih lanjut, dokter Tri Maharani juga menyebut bahwa dokter Icha sudah melaksanakan setiap tahap yang ia sarankan.

“Saya dikonsuli dan dokter Icha sudah menjalankan semua advise saya dengan benar dan tepat,” tulisnya pada utas lain.

“Kasus ini tidak butuh antibisa karena fase lokal, jadi bukan karena di rumah sakit itu tidak ada antibisa ya, tapi memang tidak membutuhkan antibisa karena fase lokal dan pasien sudah pulang juga dengan fase lokal tidak jadi sistemik,” jelasnya.

Ia berharap kasus ini tidak berulang lagi di masa depan dan tidak ada tindakan intimidasi kepada para tenaga kesehatan (nakes).

“Semoga tidak ada kriminalisasi lagi terhadap dokter dan juga pengancaman lagi terhadap pekerjaan mulia kita,” tambahnya.

Kronologi Dugaan Intimidasi Anggota DPRD TTU

Munculnya dugaan intimidasi oleh anggota DPRD TTU ini bermula ketika pada 13 Juni 2026, dokter Icha yang tengah berjaga di IGD menerima pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona karena gigitan ular.

Pasien tersebut diketahui merupakan keluarga dari anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar.

Saat menerima pasien tersebut, dokter Icha melakukan pemeriksaan dan sudah sesuai SOP karena telah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis.

Pada saat itu, dokter Icha tidak memberikan vaksin antibisa karena belum direkomendasikan untuk diberikan kepada pasien.

Keluarga yang tidak terima kemudian diduga melakukan intimidasi hingga membuat dokter Icha mengalami depresi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *