
Jabodetabek.Id – Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri Kabinet Merah Putih yang akan membantunya dalam pemerintahan lima tahun kedepan.
Pelantikan para menteri itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Salah satu tokoh yang dilantik adalah Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI periode 2024-2029.
Keberadaannya di kursi menteri HAM, diharapkan mampu memberantas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah air.
Seperti yang terjadi di Tanah Papua, sederet kasus kekerasan yang terjadi yaitu peristiwa kontak senjata dan penembakan terhadap warga sipil yang tak bersalah.
Menurut Laporan Komnas HAM RI yang terbit pada Agustus 2024, jumlah peristiwa pelanggaran HAM di Papua tidak terlepas dari tindakan kekerasan dan konflik bersenjata.
Situasi kekerasan di Papua tidak terlepas dari pendekatan keamanan yang terus mengakibatkan kekerasan politik dan pelanggaran HAM.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan kasus-kasus itu didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal).
“Penganiayaan sebanyak 10 kasus dan perusakan fasilitas publik 7 kasus, dimana 1 peristiwa bisa menimbulkan lebih dari tindakan kekerasan,” kata Frits Ramandey dalam keterangan resminya di Jayapura, pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.
Ketua Komnas HAM di tanah Papua itu juga menyebut daerah kabupaten yang memiliki jumlah kasus tertinggi.
“Kabupaten Puncak 5 kasus, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing 3 kasus,” terangnya.
Frits Ramandey juga menyebutkan korban meninggal dunia dan mengalami luka-luka akibat dari kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
Pernyataan Jokowi Soal Pelanggaran HAM
Berkaca dari kasus kekerasan yang terjadi di Papua, Presiden Jokowi juga pernah mengakui pelanggaran HAM berat telah terjadi di berbagai peristiwa di tanah air.
Pernyataan itu usai sang Presiden RI ke-7 itu menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023 silam.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa (di Indonesia),” tegas Jokowi.
Terdapat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, salah satunya Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Menyikapi peristiwa itu, ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.
“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” tandasnya.
Janji Prabowo Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo dalam kampanye Pilpres 2024 lalu, juga pernah mengutarakan janjinya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang terjadi Indonesia.
Juru Bicara Bidang HAM Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menyebut janji Prabowo itu terkhusus dalam upaya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.
“Kami akan berikan perhatian untuk upaya penyelesaiannya,” tegas Munafrizal Manan dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Desember 2023 silam.
Namun, Munafrizal Manan tidak mau mengutarakan sesuatu yang belum tentu bisa dituntaskan, karena hanya akan membuat pihak korban pelanggaran HAM menjadi kecewa.
“Korban juga masih kecewa, jadi kami tidak ingin membuat korban, warganya itu, mengalami luka dua kali. Luka dengan peristiwanya, dan luka dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan,” terangnya.
Kontroversi Menko Hukum dan HAM Soal Tragedi 98
Belum lama ini, publik menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra usai menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Mantan Setneg RI era Soeharto dan BJ Habibie itu mengungkap, pelanggaran HAM berat adalah genosida atau pembersihan etnis.
Yusril mengklaim Indonesia tidak mengalami tragedi pelanggaran HAM berat dalam satu dekade terakhir.
“Apakah terkait genocide (genosida) atau ethnic cleansing (pembersihan etnis)? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu (tragedi) 1998,” ujar Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Menteri Hukum dan HAM RI itu juga mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk menelaah lebih lanjut terkait pelanggaran HAM di Indonesia.
“Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama,” tegas Yusril.
“Tapi tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh di bawah kepemimpinan Prabowo, punya komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan,” tambahnya.
Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran
Di lain sisi, Menteri HAM Natalius Pigai menuai sorotan publik usai meminta tambahan anggaran kepada Prabowo untuk kementeriannya di Kabinet Merah Putih.
Pria asal Irian Jaya itu menyebut seharusnya anggaran untuk Kementerian HAM tidak hanya Rp64 miliar, namun Rp20 triliun.
“Anggaran yang ada kan Rp64 miliar ya, anggaran yang dikasih ini mereka berpikir Kementerian HAM hanya mengawasi pekerjaan pemerintah, tidak, Kementerian HAM itu pembangunan hak asasi manusia,” tegas Natalius Pigai kepada wartawan di kediaman pribadinya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Keinginan sang Menteri HAM RI yang ingin anggaran kementeriannya ditambahkan menjadi Rp20 triliun itu untuk kelancaraan dalam pekerjaannya.
“Persiapan saya ini kan orang yang kerja di HAM, jadi nggak sesuatu yang baru bagi saya, itu normal saja semuanya,” terang Natalius Pigai.
Aktivis HAM itu juga meyakini dirinya sebagai orang pekerja lapangan HAM, dapat membangun sesuatu yang besar di kementeriannya.
“Dari pribadi saya, pemahaman secara utuh boleh dikatakan sangat sempurna memahami HAM. Artinya, dalam konteks klaster HAM saya paham itu,” pungkasnya.















Leave a Reply