
Jabodetabek.Id – Pengamat politik, Ray Rangkuti, mempertanyakan langkah Kapolri membentuk komisi reformasi Polri secara internal.
Ray menyebut bahwa pembentukan tersebut seolah ingin menghalangi tim Komisi Reformasi Percepatan Polri yang dibentuk oleh Presiden.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray Rangkuti dikutip dalam tayangan podcast yang diunggah di kanal YouTube Politika ID pada Sabtu, 29 November 2025.
Pertanyakan Timing Pembentukan Tim Reformasi Internal
Ray kemudian menyinggung tentang pembentukan tim reformasi Polri internal Polisi yang dibentuk Listyo Sigit di ujung kepemimpinannya sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” ucapnya.
“Sudah hampir 5 tahun menjabat, baru di ujungnya bicara tentang reformasi, selama 4 tahun ini apa yang dilakukan?” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menyebut bahwa pembentukan tim reformasi internal adalah suatu hal yang tidak diperlukan.
Tak Yakin Reformasi Polri Bisa Dilakukan dari Pihak Internal
Meski telah dibentuk, Ray menegaskan tak bisa meyakini reformasi Polri bisa dilakukan oleh pihak internalnya.
“Kalau mereka bisa mereformasi, kan nggak begini ujungnya. Mereka tidak sampai di level 2 atau 3 sebagai lembaga yang tidak dipercaya,” jelasnya.
Menurutnya, Polri sudah diberi kesempatan untuk menjadi lembaga yang lebih baik sejak reformasi 1998.
“Masyarakat udah tahu gimana polisi kita, kalau bisa dipersulit, kamu kehilangan ayam, lapor, malah kehilangan kambing. Itu istilah sudah jamak kita dengar, bukan setahun atau dua tahun, tapi puluhan tahun,” paparnya.
Alasan Pembentukan Reformasi Internal Polri
Pembentukan tim reformasi internal Polri, menurut Ray alasannya karena ingin menyelamatkan wajah kepemimpinan Listyo Sigit.
“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu, makanya dibentuk nih (internal),” lanjutnya.
Alasan lainnya adalah untuk meredam kritik publik, mengingat seruan untuk mereformasi Polri muncul usai demo Agustus 2025.
Reformasi Polisi Dimulai dari Mengganti Kapolri
Ray menegaskan bahwa reformasi Polri baru bisa dimulai ketika Kapolri saat ini turun dari jabatannya karena dianggap tidak bisa lagi memenuhi tugasnya.
“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” terangnya.
“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” tukasnya.
Listyo Sigit sendiri dilantik menjadi Kapolri di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021.
Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 yang memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketuanya adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.














Leave a Reply