Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Kronologi Viral Aduan Warga Kena Pungli Polisi saat Ambil Motor di Surabaya: Diminta Rp1 Juta hingga Sanksi Demosi untuk Oknum

Anggota yang viral karena terlibat dalam dugaan pungli pengambilan BB kendaraan dapat sanksi.
Anggota yang viral karena terlibat dalam dugaan pungli pengambilan BB kendaraan dapat sanksi. (Foto: Threads/tasyamarcella96 – Instagram/luthfie.daily)

Jabodetabek.Id – Unggahan viral mengenai aduan permintaan sejumlah uang saat mengambil barang bukti kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya mendapat perhatian serius dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dalam unggahan yang viral, seorang warga melalui akun Threads @tasyamarcella96 membeberkan bahwa dirinya diminta uang sejumlah Rp1 juta untuk membebaskan satu unit motor barang bukti kecelakaan.

Surat berkop Resor Kota Besar Surabaya dan tangkapan layar bukti transfer uang Rp1 juta pun dibagikan dalam unggahan tersebut.

Usai aduan tersebut viral, Kapolrestabes Surabaya menginstruksikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat.

Ingatkan Polisi Harus Melayani Masyarakat

Luthfie mengungkapkan bahwa polisi harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tetapi masih saja ada oknum-oknum nakal yang justru memanfaatkan hal itu.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah,” kata Luthfie, dikutip dari unggahan video di akun Instagramnya, @luthfie.daily pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

“Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” lanjutnya.

Sanksi Mutasi hingga Demosi

Tindakan meminta pungutan liar tersebut, menurut Luthfie telah mencederai anggota lain yang benar-benar menjalankan tugasnya untuk rakyat.

“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegasnya.

Tak hanya bagi yang bersangkutan, Luthfie juga menyentil tentang pengawasan yang masih longgar.

“Saya minta ini para Kasat juga harus bertanggung jawab, saya menilai tidak ada pengawasan optimal dari Kasat. Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” lanjutnya.

“Saya minta ini jadi kejadian yang terakhir, jangan ada kejadian ini lagi,” sambungnya.

Warga Menolak Ganti Uang dari Kapolrestabes, Hanya Ingin Bersuara

Adapun warga yang pertama kali membuat pengaduan menyatakan bahwa dirinya menolak penggantian uang yang ditawarkan oleh Luthfie saat pertemuan kedua belah pihak.

“Beliau menyampaikan permohonan maaf dan anggota bersangkutan akan ditindak tegas,” ungkap pemilik akun @tasyamarcella96 tersebut, dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

“Saya sempat ditawarkan uang pengganti sebesar 10 kali lipat dari nominal yang sebelumnya saya keluarkan, namun saya menolak dan hanya meminta dikembalikan sejumlah uang yang saya keluarkan,” imbuhnya

Luthfie sendiri, dalam video yang diunggah memang menjanjikan akan mengembalikan uang milik warga tersebut sebanyak 10 kali lipat.

Keluhan yang disampaikan terkait pungli, menurut pemilik akun karena tidak ingin hal serupa kemudian dinormalisasi.

“Sejak awal, tujuan saya menyampaikan kejadian ini bukan untuk mencari keuntungan atau pun memperpanjang masalah. Saya hanya ingin apa yang tidak seharusnya terjadi kepada masyarakat tidak dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” tuturnya.

Sementara motornya kini sudah kembali setelah diambil di Polsek Dukuh Pakis dan memberikan keterangan pada pihak Propam terkait permasalah tersebut.

Kronologi Utas Viral, Minta Transfer Rp1 Juta untuk Bebaskan Motor

Dalam utasnya, pemilik akun mengungkapkan bahwa kendaraan yang sedang diurusnya saat itu adalah unit roda dua.

“Ambil barang bukti kecelakaan gratis, iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun dalam keterangan yang diunggah pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Bukti transfer yang diunggah, terlihat nominal Rp1 juta yang dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.

“Ini untuk motor dan bukan bayar untuk ambil motornya, melainkan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Menilik unggahan lain, pemilik akun mengungkapkan bahwa ada pihak yang memintanya untuk menghapus utas viral tersebut.

“Saya minta tolong ya bu, Mbak Kris disuruh hapus, nanti Mbak Kris diantar ke kantor Colombo ya, kita selesaikan masalah ini,” tulis pesan dalam tangkapan layar WhatsApp.

Pengirim juga melampirkan link utas Threads mengenai permintaan bayar tersebut.

Sementara dalam salah satu unggahan ketika menjawab pertanyaan warganet, pemilik akun menyatakan bahwa motor dan uang yang ditransfer akan dikembalikan.

“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *