Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

VIVO dan APR Batal Beli, Pertamina Tegaskan Etanol 3,5 Persen Sesuai Standar Global

Pertamina buka suara soal kandungan etanol dalam BBM setelah sejumlah perusahaan swasta batal membeli 40 ribu barel BBM.
Pertamina buka suara soal kandungan etanol dalam BBM setelah sejumlah perusahaan swasta batal membeli 40 ribu barel BBM. (Foto: Unsplash/aldrinrachmanpradana)

Jabodetabek.Id – Batalnya rencana dua badan usaha (BU) swasta, VIVO dan APR (joint venture BP-AKR) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Seperti diketahui, sebelumnya VIVO dan APR sudah menyatakan bahwa sepakat akan membeli 40 ribu barel BBM dari Pertamina. Namun karena kandungan etanol, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

“VIVO membatalkan untuk melanjutkan (pembelian). Akhirnya tidak disepakati lagi,” ujar Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar di Senayan, Jakarta pada Rabu 1 Oktober 2025 lalu.

“Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga (batal). Jadi tidak ada semua,” imbuhnya.

Kandungan Etanol Jadi Alasan

Achmad menjelaskan, alasan pembatalan transaksi tersebut karena base fuel Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5 persen.

Padahal, menurut regulasi, batas maksimal kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga 20 persen.

“Issue yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini mengenai konten. Kontennya ada kandungan etanol,” tutur Achmad.

“Secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan (BBM punya Pertamina) ada etanol 3,5 persen,” lanjutnya.

Penjelasan Pertamina

Menanggapi hal tersebut, Pj. Corporate Secretary Pertamina, Roberth MV Dumatubun, mengklaim bahwa etanol adalah praktik terbaik yang telah diakui secara internasional untuk menekan emisi karbon sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan.

“Etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni,” jelas Roberth dalam keterangan tertulis pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik,” imbuhnya.

Roberth menambahkan, penggunaan etanol dalam BBM adalah hal lumrah di banyak negara.

Praktik Global

Di Amerika Serikat, kata Roberth, pemerintah di sana mewajibkan pencampuran etanol melalui program Renewable Fuel Standard (RFS).

Disebutkan bahwa bensin diisi dengan E10 (10 persen etanol), bahkan tersedia E85 untuk kendaraan fleksibel.

Brasil juga disebut menjadi salah satu pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan campuran hingga 27 persen pada bensin.

Negara itu dikenal sebagai salah satu pasar kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia.

Sementara di Uni Eropa, kebijakan Renewable Energy Directive (RED II) mendorong penggunaan etanol dalam BBM.

Campuran E10 kini diklaim menjadi standar di banyak negara seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, demi mengurangi polusi udara.

Di kawasan Asia, Roberth menyebut India menargetkan pencampuran etanol hingga 20 persen pada 2030 sebagai bagian dari strategi transportasi rendah karbon sekaligus mendukung petani tebu.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” kata Roberth.

Komitmen Transisi Energi

Pertamina menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060.

“Kehadiran BBM dengan campuran etanol menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Roberth.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *