Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Viral Foto Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi, Polisi Pastikan Hasil Editan

Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan.
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan. (Foto: Instagram/humas_polsek_bekasiutara)

Jabodetabek.Id – Tengah viral di media sosial selama beberapa waktu terakhir mengenai kasus pembuangan bayi di Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, seorang wanita mengenakan kaos hitam dan celana biru terlihat membuang kantong plastik di tempat sampah.

Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bekasi Utara dan kini identitas terduga pelaku yang membuang bayi sudah dikantongi.

Foto yang Beredar adalah Hasil Editan

Foto-foto yang viral di media sosial tersebut, kata Kapolsek Bekasi Utara, Tono Listianto dipastikan adalah hasil editan yang tak bisa merujuk pada identitas asli.

“Kita klarifikasi juga terkait foto-foto yang sudah menyebar di media sosial. Kita pastikan foto ini adalah hasil editan,” ucap Tono dalam keterangan resminya pada Senin, 9 Maret 2026.

“Dari analisa CCTV, kemungkinan teman-teman yang menyebarluaskan ini menggunakan editing untuk memperjelas karena CCTV-nya memang tidak jelas,” paparnya.

Mengenai identitas lainnya melalui penyidikan terbuka dan tertutup, polisi menyebut bahwa usia terduga pelaku adalah 19 tahun.

“Terduga pelaku berinisial N berusia 19 tahun, diduga keras melakukan perbuatan tindak pidana yang berkaitan dengan penelantaran orang atau dalam hal ini pembuangan bayi,” terangnya.

Motif: Takut Diusir Orang Tua

Mengenai motif perbuatan kejinya, Tono mengatakan bahwa terduga pelaku merasa takut dimarahi oleh orang tuanya.

Lebih lanjut, polisi menyebut bahwa ketakutan akan diusir dari rumah menjadi penyebab lain di balik tindakannya.

“Untuk motifnya, takut diomelin dan diusir dari rumah karena sebelumnya pelaku sudah pernah diusir oleh orang tuanya karena sering pulang malam dan tidak pulang,” ucapnya.

“Sehingga, dia membuang bayi tersebut dengan harapan bayi tersebut ditemukan oleh orang,” lanjutnya.

Mengenai kondisi bayi, Tono memastikan saat ini dalam keadaan baik dan normal, serta dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Kronologi Penemuan Bayi di Bekasi

Kejadian menggemparkan warga perumahan tersebut bermula saat mendengar tangisan bayi pada Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Sempat dikira suara kucing, setelah ditemukan sumber suara, rupanya berasal dari bak sampah dengan bungkusan plastik dan dibuka bersama dengan pihak keamanan.

Setelah Plastik dibuka, terungkap berisi bayi perempuan dengan kondisi plasenta yang masih menempel.

Sementara terduga pelaku ditangkap pada Minggu, 8 Maret 2026 pukul 23.00 WIB dan digelandang ke Polsek Bekasi Utara.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) subsider Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *