Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Tukang Potong Rambut di Bogor Yakinkan Warga RI Sudah Merdeka, Buntut Viral Ditanya Belum Pasang Bendera

Menyoroti pengakuan tukang potong rambut di Bogor yang meyakini Indonesia sudah merdeka usai sempat ditanya belum pasang bendera oleh aparatur camat.
Menyoroti pengakuan tukang potong rambut di Bogor yang meyakini Indonesia sudah merdeka usai sempat ditanya belum pasang bendera oleh aparatur camat. (Foto: Instagram.com/@undercover.id)

Jabodetabek.Id – Nur Hidayat, tukang cukur di Rancabungur, Bogor, akhirnya angkat bicara buntut viral kontroversi yang melibatkan dirinya dengan aparatur camat menjelang HUT ke-81 RI.

Sebelumnya, abang potong rambut asal Bogor itu sempat mempertanyakan arti kemerdekaan RI seiring dengan imbauan bagi warga untuk memasang bendera Merah Putih.

Polemik kian melebar usai Hidayat terlibat cekcok dengan aparatur camat yang sempat mengajak untuk bersama menyemarakkan kemerdekaan bangsanya.

Kini, Hidayat muncul ke hadapan publik untuk meminta maaf dan meyakinkan warga RI bahwa sejatinya Indonesia telah merdeka.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hidayat melalui video klarifikanya terkait imbauan pemasangan bendera oleh aparatur camat pada saat itu.

“Saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin,” ungkap Hidayat.

“Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah,” imbuhnya.

Bakesbangpol Angkat Bicara

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede mengatakan pihaknya belum mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut.

Di sisi lain, Bakesbangpol akan meminta penjelasan ke pihak terkait mengenai peristiwa yang terjadi di wilayah Rancabungur.

“Kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera,” kata Ferdinando dalam keterangannya, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

“Sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” sambungnya.

Nasionalisme Itu Hadir dalam Diri

Ferdinando meminta ajakan pengibaran bendera tidak berujung pada tindakan yang membuat masyarakat merasa tertekan.

Menurutnya, rasa nasionalisme seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena takut terhadap sanksi.

“Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri,” terang Ferdinando.

Ferdinando menjelaskan, aparatur kecamatan hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih.

Menurutnya, tidak ada paksaan untuk mengibarkan bendera menjelang HUT ke-81 RI.

“Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan,” ungkap Ferdinando.

“Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *