
Jabodetabek.id – Belum selesai urusan para oknum tenaga kesehatan (nakes) yang sempat berkomentar bernada sinis terhadap almarhum pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Yurizal Tri Caerawan.
Salah satu nakes yang ikut terlibat kontroversi ini, yaitu Norma Zahara (NZ), yang sempat mencibir almarhum Yurizan soal pelayanan BPJS yang menurutnya lama lantaran harus 8 jam menunggu untuk mendapatkan ruangan.
Kala itu, Norma sempat menuliskan kata-kata kasar di utas Yurizal Tri Chaerawan ihwal keluhan tersebut.
“8 jam sangat-sangat wajar apalagi KT itu RS rujukan nasional,” begitu cibiran Norma yang sempat beredar luas terhadap Yurizal.
Gara-gara hal tersebut, netizen murka dan menagih permintaan maaf kepada para nakes yang telah julid kepada Yurizal.
Sadar dirinya disorot, beberapa nakes yang telah berkomentar jahat ke Yurizal satu persatu akhirnya meminta maaf dan melayangkan klarifikasi, termasuk Norma Zahara.
Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi Lagi
Gelombang kecaman publik kini membuat Norma Zahara meminta maaf atas kekejaman yang ia sampaikan.
“Saya Norma Zahara meminta maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosmed Threads,” kata Norma dikutip dalam klarifikasinya, pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“(Saya mengakui) telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal beserta keluarga,” ucapnya.
Norma juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas komentar yang dianggap tidak pantas.
“Maafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia saya menyadari hal itu sangatlah tidak pantas dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Norma.
“Sampai saat ini penyesalan itu masih ada, saya akan berbuat lebih baik lagi,” tutupnya.
Jejak Karier Norma Zahara Disorot
Berdasarkan laporan yang beredar, Norma Zahara merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bagi yang belum tahu, RSUD dr. Soekardjo merupakan rumah sakit umum daerah rujukan utama tipe B di Kota Tasikmalaya yang melayani fasilitas kesehatan tingkat lanjut bagi masyarakat Priangan Timur.
Di samping itu, Norma Zahara diduga merupakan anak dari anggota DPRD Kota Tasikmalaya bernama Ade Lukman.
Sang ayah, Ade Lukman bahkan telah mengakui hal itu dan meminta maaf ke masyarakat terkait komentar anaknya ke salah satu pasien BPJS yang sedang dirawat.
“Oh Norma yang di rumah sakit benar anak saya, bahkan saya kaget, kaya tersedak, dan terpukul sekali yang namanya orang tua, kaya mau nangis dengarnya,” kata Ade Lukman dalam keterangannya, pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“Kebetulan tadi pagi sudah berangkat kerja dan belum sempat ngobrol apa-apa dan sekarang baru datang dari rumah sakit, belum diinterogasi,” sambungnya/
Terancam Dipecat dari RSUD Tasikmalaya
Meski berstatus anak pejabat DPRD di Tasik, Norma kini terancam tidak akan diperpanjang kontraknya di RSUD dr Soekardjo.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menyatakan investigasi masih dilakukan bersama Inspektorat Kota Tasikmalaya.
“Ada kemungkinan (tidak diperpanjang kontrak), tapi kita periksa dulu, karena ada asas praduga tak bersalah dulu, BAP, dan tidak sewenang-wenang juga kita menentukan sanksi,” tutur Gungun pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Gungun memastikan, NZ berpotensi dapat dikenakan sanksi kode etik akibat tulisannya di media sosial.
“Nanti kita lihat apakah ada merugikan atau hal lain, keluarga keberatan, nanti masalah ringan atau sedang dan berat kita harus buat tim, wewenang pemeriksaan ada di inspektorat,” tandasnya.










Leave a Reply