Jabodetabek.id – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 79,52 triliun telah disepakati Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
“Anggaran Formula E kan sudah dianggarkan sebelumnya, dan untuk di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2021).
Dirinya menjelaskan, dalam APBD-P 2019 dan APBD 2020 anggaran event balap mobil listrik itu sudah tercantum.
Baca Juga: Tentukan Lokasi Baru Formula E, Pemprov DKI Tunggu Kehadiran Tim FEO
Agar APBD DKI tak lagi mengucurkan dana untuk Formula E, JakPro akan berupaya mencari sponsorship ke depannya.
“Anggaran untuk komitmen dan lain-lain, itu kan sudah dibayarkan di anggaran sebelumnya,” tegasnya.
“Ke depan, seperti yang sudah disampaikan nanti JakPro akan menggalang dana untuk kepentingan formula E dari pihak ketiga, pihak swasta, dari sponsor dari publik dan dari semua,” sambungnya. (Dari Berbagai Sumber).














Leave a Reply