Menkeu Sri Mulyani mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun.
Baca Lagi

Menkeu Sri Mulyani mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun.
Baca Lagi
Mengintip kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang resmi dimulai pada tahun 2025 mendatang. Simak ulasan selengkapnya.
Baca Lagi
Menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani yang memastikan kebutuhan pokok tidak kena PPN 12%. Berikut ini ulasannya
Baca Lagi