Tiga mantan bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Group dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Baca Lagi

Tiga mantan bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Group dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Baca Lagi
Kejagung menetapkan mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi kredit bank.
Baca Lagi