Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Sakit Hati, Pria Gorok Leher Sang Nenek dengan Cutter Hingga Tewas

Atas kejadian sadis yang menimpa sang nenek pihak keluarga berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya. Karena korban dibunuh dengan sadis di Aceh Barat. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Atas kejadian sadis yang menimpa sang nenek pihak keluarga berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya. Karena korban dibunuh dengan sadis di Aceh Barat. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

Jabodetabek.id – Sadis pria satu ini yang tega menggorok leher seorang nenek karena hal yang sekiranya bisa dicari solusinya.

Dengan perbuatannya tersebut dan laporan dari warga setempat, akhirnya pria ini diringkus oleh petugas kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dan ada sekitar lima reka adegan diperagakan pria yang bernama Zul ini, tersangka pembunuhan sadis Nenek Dahniar (60) di Kompleks Perumahan Cinta Kasih, Desa Peunaga Baro, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh beberapa waktu lalu.

Baca juga : Panglima TNI: Ulama dan Umaro Miliki Peran Strategis Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Tersangka lakukan hal sadis tersebut, yang menewaskan sang nenek itu hanya gara–gara sakit hati tidak diberikan pinjaman uang senilai Rp3 Juta.

Keluarga korban tidak sanggup sampai berteriak histeris melihat rekonstruksi yang dilakukan tersangka dan melihat bagaimana tersangka dengan sadis menggorok sang nenek sampai tewas.

Dari rekonstruksi ternyata tersangka terlebih dulu membekap korban dari belakang dan langsung merampas gelang emas sang nenek.

Merasa takut dan panik kalau ketahuan warga, tersangka langsung ambil senjata tajam jenis cutter, langsung saja tersangka menggorok leher korban sebanyak dua kali sampai korban tidak berdaya.

Baca juga : Danrem 173 PVB Terima Penyerahan 6 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Kelompok Separatis Teroris Yapen

Melihat sang nenek sudah tidak berdaya, tersangka langsung melarikan diri dengan bawa kabur gelang emas sang nenek sebarat 30 gram.

Lalu tersangka juga sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti berupa senjata tajam ke bantaran sungai.

Atas kejadian sadis yang menimpa sang nenek pihak keluarga berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya. Karena korban dibunuh dengan sadis.

“Kami minta keadilan, supaya pelaku dihukum dengan seberat-beratnya,” kata Agustinur yang juga anak korban, Jumat (15/10). 

Awalnya nenek Dahniar ditemukan bersimbah darah di kiosnya. Tersangka yang tega merampok dan menghabisi nyawa sang nenek akibat terdesak dengan tagihan kredit yang harus segera dibayar.

Dan akhirnya tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 363 tentang pencurian dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *