Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Rusia Denda Google hingga Rp3,3 Triliun Imbas Tidak Hapus Konten yang Dianggap Ilegal

Jabodetabek.id – Imbas Google tidak menghapus konten yang dianggap ilegal, Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, memberikannya denda sebesar RUB 32,5 juta (~Rp6 miliar).

Menurut laporan Reuters, regulator berencana untuk membawa perusahaan raksasa pencarian itu ke pengadilan karena masih belum membayar denda tersebut.

Baca Juga: Keamanan Play Store Bakal Diperketat Google Awal Tahun Depan

Roskomnadzor menargetkan antara 5% dan 20% dari omset Google di Rusia. Tahun lalu Google mendatangkan RUB 85,5 miliar (~Rp17 triliun) dari negara itu, jadi 5-20% itu menghasilkan antara $60-240 juta atau sekitar Rp900 miliar sampai Rp3,3 triliun.

Regulator mengumumkan awal bulan ini bahwa dengan denda omset yang sama mereka berusaha untuk menggugat Facebook di mana sekarang sedang bersiap untuk melakukan hal yang sama ke Google.

Kasus terhadap Google akan dikirim ke pengadilan pada tanggal 27, sesi pengadilan direncanakan pada 8 November. (Dari Berbagai Sumber). 

Ilustrasi. Google
Ilustrasi. Google (Foto: Dok Net/ Istimewa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *