Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Rieke Diah Pitaloka Soroti Wabup Lombok Tengah yang Menjenguk Tersangka Pembakaran Santri

Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes.
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Foto: Instagram/riekediahp)

Jabodetabek.id – Di tengah kasus pembakaran santri yang masih bergulir, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah terlihat menjenguk pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR) pada Senin, 13 Juli 2026.

Dalam video yang beredar, Nursiah menyampaikan pesan agar masyarakat bertabayun mengenai kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian nasional.

“Untuk semua kita, baik kalangan masyarakat termasuk yang biasa mengelola bagaimana media, media sosial tentu ini adalah bagian dalam kehidupan. Setuju itu,” ujar Nursiah dalam video yang turut diunggah Rieke Diah Pitaloka di Instagram pada Selasa, 14 Juli 2026.

Minta Tabayun Sebelum Membagikan Informasi Baru

Nursiah mengungkapkan bahwa keterbukaan dan kebebasan harus tetap memiliki ketentuan-ketentuannya, salah satunya dengan bertabayun.

“Siapa pun yang mengetahui permasalahan, itu ditabayun dulu baru diinformasikan, di-publish apakah lewat media-media maupun cerita-cerita,” ucap Nursiah lagi.

Lebih lanjut, Nursiah menyebut bahwa informasi yang disampaikan ke tengah masyarakat, sebaiknya tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Tak Adu Hukum Nasional dengan Agama

Tak hanya mengunggah ulang video Nursiah dengan pimpinan ponpes, Rieke turut mengingatkan agar tidak membuat pertentangan antara hukum yang diproses oleh pihak berwajib dengan etika Islam.

“Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam,” tulis Rieke dalam keterangan unggahan.

“Menurut M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama,” tambahnya.

Rieke menambahkan bahwa Nursiah juga telah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi,” lanjutnya.

“Perspektif keadilan terhadap korban yang diatur dalam hukum positif Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran dan etika hukum Islam,” tegasnya.

Tuai Sorotan Warganet

Menilik dari kolom komentar unggahan tersebut, tak sedikit warganet yang mempertanyakan pernyataan Nursiah terkait tabayun informasi terkait kasus tersebut.

Beberapa komentar seperti, “Ada-ada aja Pak Wabup, benar memang ada tabayun, namun fisik dan mental, serta masa depan korban sudah hilang,” tulis akun @fat*****s

“Ini gesture yang secara enggak langsung mengintervensi proses hukum, menaruh keberpihakan,” tulis akun @nad*****i

“Tabayun dari mana kalau ada penghilangan nyawa seseorang?” tulis akun @dhe****6

Kasus Pembakaran 3 Santri

Sementara itu, pimpinan ponpes, AMR merupakan satu dari dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah.

AMR selaku pimpinan pondok pesantren dinilai lalai sehingga insiden tersebut terjadi.

Selain AMR, tersangka yang telah ditetapkan adalah MR, yang merupakan senior korban sekaligus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kasus ini bermula saat insiden kebakaran di salah satu ruangan ponpes pada 13 Desember 2025 dengan 3 korban berinisial SS, SAH, dan ADR.

Akibat peristiwa tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20-30 persen dan korban lainnya, ADR sekitar 30-40 persen, serta SS, mengalami luka bakar 60-70 persen dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Praya selama sepekan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *