Jabodetabek.id – Diduga kuat terlibat kasus aborsi di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat sedikitnya lima warga ditangkap Polresta Mamuju.
Kasus temuan janin hasil aborsi beberapa hari lalu berkembang menjadi kasus aborsi ilegal ini.
Awalnya laporan warga terkait penemuan janin diduga hasil aborsi ilegal, terkubur pada salah satu satu kebun di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (5/10/2021) yang lalu diterima pihak kepolisian.
Baca Juga: Batasi Jumlah Aborsi, Populasi di China Terancam Melambat
Dari situ, polisi lalu menangkap 5 orang berinisial AA (25), SR (23), RA (28), AN (20), dan KA (23) di lokasi berbeda.
“Dari hasil pengembangan, diketahui janin tersebut hasil hubungan gelap tersangka berinisial AA dan pacarnya SR, yang sengaja digugurkan lantaran malu karena hamil di luar nikah,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan kepada wartawan, Senin (11/10).
Dirinya menjelaskan, dalam kasus aborsi illegal ini kelima tersangka memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Penjaga Pantai Anyer Tengah Dikejar Polisi
Tersangka AA bersama adiknya tersangka AN, bertugas menguburkan janin berjenis kelamin perempuan itu.
“Sementara tersangka perempuan RA dan KA membantu tersangka SR menggugurkan kandungannya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa janin dalam kandungan tersangka SR digugurkan menggunakan obat penggugur.
Tindak aborsi illegal dilakukan pada salah satu penginapan di daerah ini.
“Dengan upah 200 ribu rupiah, tersangka perempuan KA memberikan obat penggugur kandungan kepada tersangka lelaki AA, kemudian diberikan kepada tersangka perempuan SR. Selanjutnya, tersangka perempuan RA membantu tersangka perempuan SR melalukan persalinan pada salah satu kamar penginapan, dan mendapat upah empat juta rupiah,” beber Pandu.
Pandu menyebut sebelum dibersihkan dan dikuburkan janin yang dilahirkan tersangka SR, sudah dalam keadaan meninggal.
Ia mengaku masih melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya serta mencari barang bukti yang belum ditemukan.
“Masih dilakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan, dan masih dilakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya. (Dari Berbagai Sumber).
















Leave a Reply