Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Pinjol Ilegal, Ini Daftar Aplikasi yang Dibongkar Polda Jabar

Jabodetabek.id – Perusahaan pinjol ilegal berkantor di Yogyakarta yang menjalankan 23 aplikasi tak terdaftar di OJK dibongkar Polda Jabar.

“Ada 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Ini tidak terdaftar di OJK dan lintas daerah,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Lagi! Sebanyak 7 Kantor Pinjol Ilegal Digerebek dan 7 Orang Diamankan Bareskrim Polri di Jakarta

Usai Polda Jabar bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penggerebekan di sebuah ruko tiga lantai baru lah terungkap perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Arief menambahkan hanya satu di antara 23 aplikasi pinjol yang dijalankan perusahaan tersebut telah terdaftar di OJK bernama Onehope, sementara sisanya tidak terdaftar.

“Satu aplikasi terdaftar dalam OJK yaitu onehope,” kata dia.

Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal di Perumahan Elite Tangerang Juga Digerebek Polisi

Adapun 23 aplikasi ilegal yang dijalankan perusahaan tersebut di antaranya :

– WALLIN
– TUNAI CPT
– DANATERCEPAT
– PNJAM UANG
– KANTONG UANG
– SUMBER DANA
– WADAH PINJAMAN
– SAKU88
– PAHLAWAN PINJAMAN
– PINJAMAN TEMAN
– KREDIT KITA
– BOS DUIT
– MONEY GAIN
– DOKUKU
– DAILY KREDIT
– TARIK TUNAI
– UANG INSTAN
– TUNAI GESIT
– KAPTEN PINJAM
– DANA HARAPAN
– DUIT LANGIT
– COINZONE
– SAKU UANG

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan meringkus sebanyak 83 orang debt collector. (Dari Berbagai Sumber).

Ilustrasi. Pinjol Ilegal
Ilustrasi. Pinjol Ilegal (Foto: Dok Net/ Istimewa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *