Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Penemuan Emas 74 Kg di Brankas Rumah Sentul, Ahli Kunci Sebut Pengamanan Canggih dan Berlapis Baja

Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Thread/islah_bahrawi)

Jabodetabek.Id – Salah satu penemuan dalam penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor oleh Polisi adalah 74 kilogram emas.

Emas-emas tersebut disimpan di sebuah brankas yang dibuka oleh seorang ahli kunci asal Ciawi, Bogor bernama Roy.

“Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh dateng ke sini. Katanya suruh bantu ini, ada kerjaan, suruh bongkar brankas,” ucap Roy kepada awak media di lokasi kejadian pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pintu Brankas Berlapis Baja

Roy menyebut bahwa brankas tersebut bukan kotak penyimpanan biasa, melainkan pintu dengan sebuah ruangan di baliknya.

“Itu pintu, jadi di dalamnya tembok ruangan. Bukan brankas umumnya, itu pintu,” kata Roy.

Sementara ruangan di balik brankas tersebut, kata Roy memiliki luas sekitar 1 m x 1,5 m.

“Di dalam yang saya lihat koper, enggak masuk ke dalam saya. Cuma lihat dari luar sih koper-koper,” sambungnya.

Pintu Baja dengan Keamanan Canggih

Saat membuka pintu tersebut, Roy mengaku hanya menggunakan gerindra dan membutuhkan waktu selama 15 menit.

“Langsung gerak cepat aja, langsung digerinda langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan,” imbuhnya.

Sementara sistem keamanan brankas tersebut, kata Roy cukup canggih dengan kunci kombinasi dan baja 2 lapis.

“Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak,” jelasnya.

Roy juga membeberkan bahwa brankas tersebut ditutupi dengan almari di kamar lantai dua.

“Di lantai dua, di kamar. Jadi, itu ditutup kayak lemari, di belakang lemari posisinya,” ujar Roy.

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, dan Rp100 juta sehingga total diperkirakan mencapai Rp476 miliar pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, korupsi PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Selain dugaan korupsi juga dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *