Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten dalam Kasus Mahasiswa Dibanting Oknum Polisi

Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten dalam Kasus Mahasiswa Dibanting Oknum Polisi
Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten dalam Kasus Mahasiswa Dibanting Oknum Polisi (Foto: Dok Net/ Istimewa)

Jabodetabek.id – Langkah Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan tindakan kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa diapresiasi Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan.

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa dan mahasiswa tersebut untuk meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian tersebut.

“Bahkan Kapolda dan Kapolres akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dedy kepada wartawan, Rabu, (13/10/2021).

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa Viral di Jagat Raya Twitter, Muncul Tagar Biadab dan Smackdown Tembus Trending Topik

Saat unjuk rasa tersebut diketahui seorang mahasiswa terbanting. Setelah kejadian tersebut, Kapolda Banten bertindak cepat dengan Propam langsung turun tangan.

Kapolresta Tangerang membawa ke rumah sakit, Kapolda Banten lalu meminta maaf langsung kepada mahasiswa tersebut dan orang tua mahasiswa tersebut

“Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar menyerahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku, karena negara ini adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku,” katanya.

Ia pun menambahkan, Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten.

Baca Juga: Viral Begal Payudara di Gang Sempit Jaktim, Polisi Selidiki TKP

Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali SOP atau prosedur tetap dan langkah langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.

“Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya,” ujar Dedy.

(Dari Berbagai Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *