
Jabodetabek.Id – Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 12 Februari 2025 lalu, (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengumumkan adanya efisiensi anggaran yang memengaruhi sejumlah program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Total efisiensi mencapai Rp1,43 triliun dari pagu awal Rp15,42 triliun.
Program yang terdampak antara lain Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dengan pemotongan Rp19,4 miliar dari pagu Rp194,7 miliar, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) sebesar Rp21 miliar dari Rp213,7 miliar, Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) sebesar Rp21,33 miliar dari Rp85,3 miliar, serta beasiswa untuk dosen dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri sebesar Rp59,2 miliar dari pagu awal Rp236,8 miliar.
Usulan Mendiktisaintek untuk Mengembalikan Anggaran Beasiswa
Satryo Soemantri Brodjonegoro mengusulkan agar anggaran untuk bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek tidak dipotong dan dikembalikan ke pagu semula.
Hal ini bertujuan memastikan semua penerima program bantuan sosial dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dukungan dari Anggota Komisi X DPR
Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025, anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa efisiensi anggaran dapat mengancam kesempatan sekitar 200 ribu mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Seharusnya ada 200 ribu mahasiswa baru yang lulus SMA, dia seharusnya bisa melanjutkan kuliah apabila mereka memang berada dalam keadaan ekonomi yang sangat rendah. Namun dengan adanya efisiensi ini jadinya terancam, apakah mereka bisa lanjut atau tidak,” katanya.
Jaminan dari Menteri Keuangan
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa program KIP Kuliah tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Ia memastikan bahwa anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah tetap utuh.
“Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun,” tegas Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan, sehingga seluruh mahasiswa penerima beasiswa dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan.
Rincian Biaya Pendidikan dan Hidup bagi Penerima KIP Kuliah
Untuk program studi dengan akreditasi A, biaya pendidikan maksimal adalah Rp12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran.
Program studi dengan akreditasi B memiliki batas maksimal Rp4 juta per semester, sementara akreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Selain itu, besaran biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang terbagi dalam lima klaster:
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap semester atau per enam bulan.
Meskipun terdapat upaya efisiensi anggaran di berbagai sektor, pemerintah memastikan bahwa program KIP Kuliah tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan studi tanpa hambatan finansial.











Leave a Reply