
Jabodetabek.id – Ada yang penasaran gak berapa sih gaji TNI negara kita ini. Karena baru-baru ini ada dua kepala staf angkatan TNI melaporkan harta kekayaannya jelang pergantian panglima.
Gak ada salahnya dong kita intip gaji TNI disetiap bagian dan pangkatnya.
Ada salah satunya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang di mana melaporkan kekayaannya mencapai Rp179,9 miliar.
Baca juga : Tinjau Vaksinasi di Surabaya, Kapolri: Datangi dan Layani Warga yang Ada di Titik Tak Terjangkau
Lalu ada juga nih Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dengan kekayaannya tembus sampai Rp11,3 miliar.
Nah, berikut dikutip Jabodetabek.id dari laporan Okezone berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia:
Tamtama
1. Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
2. Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
3. Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
4. Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
5. Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
6. Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Baca juga : WoOw! Irak Perbolehkan Wanita Meninggal Nyaleg Pemilu,Bahkan Bisa Sampai Menang
Bintara
1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
2. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
3. Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
4. Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
5. Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
6. Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.















Leave a Reply