Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Kronologi Kasus Penyekapan terhadap Wanita di Cikarang: Bermula dari Amarah Sang Kekasih, Berujung Tindak Aniaya

Menyoroti kronologi kasus penganiayaan di Cikarang, Bekasi hingga akhirnya kini terduga pelaku diringkus polisi.
Menyoroti kronologi kasus penganiayaan di Cikarang, Bekasi hingga akhirnya kini terduga pelaku diringkus polisi. (Foto: Instagram.com/@cikarang.people)

Jabodetabek.Id – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus penganiayaan dan penyekapan seorang wanita berinisial TS di sebuah kontrakan, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya diketahui, tragedi memilukan itu menuai sorotan publik usai setelah beredarnya video yang memperlihatkan kondisi tubuh korban.

Dalam video yang beredar, TS tampak dipenuhi luka lebam, wajahnya terluka diduga akibat dari insiden pemukulan oleh terduga pelaku. 

Tersiar pula kabar korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, pada sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Selatan.

Terkini, polisi menangkap pria berinisial S yang diduga merupakan pelaku utama kasus penganiayaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

“Sudah (ditangkap pelaku utama penyekapan pacar sendiri),” kata Jerico.

Bagaimana Kasus Aniaya Ini Bermula?

Dalam kasus ini, peristiwa mulanya terungkap usai keluarga korban mendatangi lokasi kejadian di Desa Serang, Cikarang Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pada kesempatan itu, TS sempat menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangannya, peristiwa pilu yang dialami korban berawal saat melakukan perbincangan secara intens dengan pelaku.

Kala itu, keduanya sempat bertengkar hingga membuat terduga pelaku meluapkan emosi hingga melakukan kekerasan fisik kepada TS.

“Sebelumnya kami memang sudah berantem terus. Selama satu minggu terakhir itu, dia sudah membabi buta,” ungkap TS dalam keterangannya, pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Kalau dari sebelumnya, kita masih normal aja kayak berantem jeda, baikan,” sambungnya.

Luapan Emosi Berujung Tindak Aniaya

Korban menyebutkan, pelaku saat itu sudah tidak bisa mengendalikan emosinya.

Dugaan tindakan penganiayaan kerap kali terjadi baik saat dalam kondisi sadar maupun tidak sadar oleh S.

Nahas, kejadian pemukulan dilaporkan terjadi secara berulang selama satu pekan lamanya.

Peristiwa ini membuat korban sempat ingin melarikan diri. Akan tetapi, pelaku tidak mengizinkan dan selalu mengunci pintu dari luar menggunakan gembok.

“Saya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi,” ungkap TS.

“Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait proses hukum bagi terduga pelaku kasus penganiayaan di Cikarang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *