
Jabodetabek.Id – Polres Kebumen mengamankan seorang siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa lain yang menjadi korban perundungan (bullying) di SMK swasta di Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa yang mengenakan seragam pramuka tampak menjadi korban kekerasan.
Sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tanpa mengenakan baju, mengajaknya berduel atau berkelahi di sebuah lahan kosong sekolah.
Terkini, Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Putu dalam keterangannya, pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut laporan pihak kepolisian, insiden itu terjadi di area belakang SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kronologi kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa di SMK swasta di Kebumen itu? Mari telusuri.
Bermula saat Antre MBG di Sekolah
Terpisah, Kuasa hukum korban, HD Sriyanto mengatakan dugaan perundungan terjadi saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
“Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMK Kutowinangun,” ujar Sriyanto.
“Kejadiannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat masih dalam kegiatan belajar mengajar,” tambahnya.
Menurut Sriyanto, korban saat itu sedang mengantre untuk mendapatkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, korban kemudian diduga diseret keluar dari antrean menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya, dengan hantaman dan bantingan yang sempat dialaminya.
Aksi tersebut juga direkam seseorang hingga videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Berujung Kasus di Meja Polisi
Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kebumen itu kini berujung ke ranah hukum.
Orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Laporan polisi ditempuh setelah upaya mediasi yang melibatkan keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.
Kuasa hukum menilai, keluarga korban kini meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut secara serius.
“Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain,” tutur Sriyanto.
“Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Pilu Korban Dicemaskan sang Ibu
Sementara itu, ibu korban berinisial SU mengatakan anaknya mengalami sejumlah luka setelah kejadian tersebut.
Korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut serta ditemukan lebam pada beberapa bagian tubuh.
Kondisi tersebut membuat keluarga memilih menempuh jalur hukum, dan mereka berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti sehingga dugaan kekerasan terhadap korban dapat diusut secara terang.
SU juga berharap proses hukum tidak hanya memberikan keadilan bagi anaknya, tetapi menjadi pembelajaran bagi lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan mendapatkan perlindungan,” tegas SU dalam kesempatan yang sama.
“Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap pelajar di Kebumen,” tandasnya.










Leave a Reply