Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Desak Otoritas Malaysia Lakukan Investigasi Penuh Terkait Penembakan 5 WNI di Selangor

Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia (Foto: Unsplash/Max Kleinen)

Jabodetabek.Id- Telah terjadi insiden penembakan kepada lima Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Malaysia yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Para pekerja migran diduga sedang berusaha untuk keluar dari Malaysia dengan cara ilegal.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Kasus penembakan ini juga telah menjadi perhatian dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pihak berwenang dari Malaysia.

Kondisi korban penembakan APMM di Malaysia

Satu WNI dengan inisial B yang berasal dari Riau meninggal dunia.

Jenazah korban dipulangkan ke Riau pada Rabu, 29 Januari 2025 bergantung dengan ketersediaan tiket pesawat untuk penerbangan Kuala Lumpur- Pekanbaru.

Korban kemudian akan dimakamkan di kampung halaman yang terletak di Pulau Rupat, Riau.

Sementara itu, sejak Selasa, 28 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses untuk menemui 4 WNI yang dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Dua korban, yakni inisial HA dan MZ sudah dalam keadaan stabil.

Sedangkan dua korban lainnya masih kritis setelah dilakukan operasi dan masih dalam perawatan yang intensif.

Perbedaan kronologi yang diungkap WNI PMI dan APMM

Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.

Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.

HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan.

Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.

Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum

Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.

Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.

Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)

KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

Kepolisian Malaysia ikut investigasi

Penyelidikan atas kasus ini juga telah dimulai oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia atau PDRM.

Disebutkan jika pihak APMM akan kooperatif secara penuh selama masa penyidikan.

Personil yang terlibat dalam penembakan telah dibebastugaskan sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *