Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Kakek 74 Tahun Ditangkap, Diduga Bacok Pencuri Sampai Tersungkur

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan tentang penangkapan seorang kakek tua bernama Kasmito (74) di Rutan Polres Demak. Kasmito ditahan karena dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang ingin mencuri di kolam ikan yang dia jaga. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan tentang penangkapan seorang kakek tua bernama Kasmito (74) di Rutan Polres Demak. Kasmito ditahan karena dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang ingin mencuri di kolam ikan yang dia jaga. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

Jabodetabek.id – Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan tentang penangkapan seorang kakek tua bernama Kasmito (74) di Rutan Polres Demak.

Kasmito ditahan karena dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang ingin mencuri di kolam ikan yang dia jaga.

Itu terjadi pada 7 September 2021. Di mana saat itu warga sekitar menemukan seorang pria yang punya luka bacok di lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.

Dan pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh kakek Kasmito.

Baca juga : Tragis Sekaligus Miris, Cari Sinyal HP ke Atas Bukit Seorang Pria Tewas Diterkam Harimau

“Pria korban pembacokan itu oleh warga dilarikan ke puskesmas, tapi karena puskesmas tidak bisa menangani akhirnya dibawa ke rumah sakit,” katanya, Kamis (14/10).

Lalu warga yang menemukan kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan.

Satreskrim Polres Demak saat menerima laporan langsung mengecek ke rumah sakit tapi korban belum bisa dimintai keterangan.

“Setelah beberapa hari Satreskrim Polres Demak datang kembali untuk meminta keterangan pada korban setelah kondisi korban membaik,” katanya.

Baca juga : Sekolah Digembok Preman, Belasan Guru di Padang Terkurung Berjam-jam

Dan petugas juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan mencari pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Demak untuk diperiksa.

“Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Budi.

Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan. Tapi untuk kasus pencurian baru dilaporkan pada 11 Oktober dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak lalu nanti kita lakukan langkah penyidikan jadi bisa menjadi lebih jelas apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” kata Budi.

Dalam hal ini, Polres Demak secara profesional menangani kasus-kasus tersebut. Dan di sini Budi mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam membaca dan menilai sebuah berita. (Dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *