
Jabodetabek.id – Pendidikan untuk para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah dipastikan tetap berjalan.
Meski saat ini proses hukum pada oknum kiai yang diduga melakukan pelecehan seksual masih berjalan, Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa santri yang belajar akan pindah ke sekolah lain.
“Pendidikan para santri Ndholo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama,” ujar Direktur Pesantren Basnang Said di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 5 Mei 2026.
“Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” lanjutnya.
252 Santri Belajar di Ponpes Ndholo Kusumo
Lebih lanjut, Basnang membeberkan bahwa saat ini ada 252 orang santri yang belajar di ponpes tersebut.
Sebanyak 4 santri berada di tingkat Raudhatul Athfal atau setara dengan PAUD, 89 santri tingkat Madrasah Ibtidaiyah atau setara SD, 91 santri SMP, 50 santri di tingkat Madrasah Aliyah atau SMA, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya belajar di pondok.
Adapun untuk santri kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, sudah mengikuti ujian pada 4-12 April 2026 dan saat ini tidak tinggal di ponpes.
Semua santri yang sebelumnya tinggal di Ponpes Ndholo Kusumo juga telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026.
Sudah Merekomendasikan Kepindahan Sekolah untuk Santri
Kemenag Kabupaten Pati akan memfasilitasi proses kepindahan para santri dari Ponpes Ndholo Kusumo ke sekolah barunya.
Ada sejumlah lembaga pendidikan, baik itu ponpes, sekolah, maupun madrasah yang sudah direkomendasikan untuk menjadi tempat belajar baru para santri.
Beberapa di antaranya adalah MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.
Sama halnya dengan para santri, para tenaga pendidik dari Ponpes Ndholo Kusumo juga akan dipindahkan ke madrasah atau sekolah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Kiai Ponpes Ndholo Kusumo jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Salah satu oknum kiai Ponpes Ndholo Kusumo bernama Ashari saat ini dipolisikan karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada santriwatinya.
Statusnya pun telah menjadi tersangka dan diduga korban dari aksi bejatnya mencapai 50 orang santriwati.
“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.
Ponpes sekaligus kediaman Ashari sempat digeruduk warga dengan melayangkan tuntutan pada polisi untuk mengusut tuntas serta segera melakukan penahanan dan memberikan hukuman setimpal.
Dalam aksi yang dilakukan pada Sabtu, 2 Mei lalu, massa terlihat membawa beberapa spanduk berisi sindiran keras mengenai kasus tersebut.
Beberapa di antaranya adalah, “Sang Predator,” “Perempuan bukan objek sex,” hingga tulisan berbunyi, “Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan.”
Desakan untuk menangkap dan menahan Ashari makin kuat setelah pengacara Hotman Paris mengumumkan akan melakukan pertemuan dengan sejumlah orang tua korban pada Kamis, 7 Mei 2026 mendatang.














Leave a Reply