
Jabodetabek.id – Aksi memalukan terjadi ketika oknum polisi wilayah hukum Polres Lombok Timur, NTB bernama Bripka MN menembak rekannya Briptu HT (26) yang sesama anggota polisi hingga tewas.
Motif Bripka MN diduga karena dirinya cemburu lantaran korban sering chat mesra dengan istri pelaku.
Atas kejadian ini, Bripka MN pun terancam pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Selain itu, Dia juga terancam pidana mati atau hukuman seumur hidup.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan dari hasil penyelidikan, kalau motif pelaku cemburu buta terhadap korban lantaran sering chat mesra dengan istrinya.
Baca Juga: Usai Diguyur Hujan Deras Kemacetan Terjadi pada Sejumlah Titik di Tol Dalam Kota, Bekasi hingga JORR
Dari situ, mengarah dugaan terjadi perselingkuhan. Polisi masih melakukan pendalaman mengenai hal tersebut.
“Pelaku cemburu, karena korban sering berkomunikasi dengan istri pelaku,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Artanto mengatakan, Bripka MN merupakan anggota Polsek Wanasaba. Sedangkan Briptu HT merupakan anggota humas Polres Lombok Timur.
Atas perbuatannya itu, kata Artanto, pelaku terancam pemecatan tidak hormat dan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Mengerikan, 550 Tentara Bayaran Arab Saudi Tewas Dibantai Militer Yaman
Dalam waktu dekat, kasus penempakan polisi oleh polisi di wilayah hukum Polres Lombok Timur itu akan segera disidang etik oleh Bid Propam Polda NTB.
(Dari Berbagai Sumber)











Leave a Reply