Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Curhat Pedagang Es Krim di Karawang Soal Pertamax Oplos di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Dampaknya Nyata untuk Kesejahteraan Kami

Potret Pedagang Es Krim Keliling ‘Es Kita Es Krim’ di Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Aji Setiawan (tengah).
Potret Pedagang Es Krim Keliling ‘Es Kita Es Krim’ di Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Aji Setiawan (tengah). (Foto: Facebook.com / @EskitaEskrim)

Jabodetabek.Id- Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Riva menjadi salah satu dari 7 tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejaksaan Agung, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.

“Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut Pertamina ini, warga RI pun menyoroti pernyataan Kejagung terkait adanya penyelewengan spek minyak Pertamax jadi Pertalite.

Penyelewengan Spek Minyak Pertamax Jadi Pertalite

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax),” sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.

“Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” lanjutnya.

Berkaca dari hal itu, seorang pedagang kaki lima di Kabupaten Karawang Jawa Barat menyayangkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Riva selaku Dirut Pertamina. Begini katanya.

Dampak Nyata ke Konsumen BBM Pertamina

Penjual es krim keliling ‘Eskita Eskrim’ di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Aji Setiawan (37) menyoroti dampak dari dugaan penyelewengan spek BBM Pertamina bagi pedagang kecil Tanah Air.

“Ini jelas berdampak bagi kami, pengusaha atau pedagang kecil. Untuk menjalankan usaha perlu naik kendaraan, kendaraan butuh BBM,” terang Aji.

“Koruptor seenaknya saja bohongi kami (pedagang kecil), dampaknya nyata untuk kesejahteraan kami, semua jadi kurang karena biaya bensin mahal,” tambahnya.

Aji mengaku kerap mengisi BBM kendaraannya sebanyak 4 kali dalam seminggu, karena aktivitas penjualannya yang berada di tempat yang jauh.

“Bayangkan, saya dalam sehari bisa ke empat sampai lima kecamatan berbeda. Belum kalau ada Es Krim yang kurang, saya bisa bolak-balik beberapa kali,” terang Aji.

“Kalau saya tidak masalah, saya kuat karena demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tapi kalau kendaraan saya, mereka butuh BBM dan itu tidak murah,” tegasnya.

Mengadu Nasib di Tengah Geliat Korupsi RI

Terkait kasus dugaan korupsi PT Pertamina, Aji menilai mental para koruptor itu sudah bermunculan sejak lama.

Terlebih, Aji melanjutkan terkait generasi muda yang tidak boleh mencontoh kasus-kasus korupsi yang beredar di media sosial (medsos).

“Mental koruptor memang sudah terbentuk dari lama, kita sebagai generasi muda harus belajar menanam mental yang konsisten,” sebutnya.

“Konsisten usaha atau kerja yang giat agar banyak uang dan kaya raya, jadi kalau jadi pemimpin tidak doyan uang haram,” lanjut Aji.

‘Pertamax Oplos’ Dinilai Efek Minim Lapangan Kerja

Dalam kesempatan yang sama, Aji menyebut kasus Pertamax oplos yang melibatkan Dirut Pertamina Riva Siahaan akibat efek minimnya lapangan kerja.

Aji menjelaskan, minimnya lapangan kerja membuat adanya fenomena mencari keuntungan yang instan di tengah masyarakat.

“Intinya ini efek minim lapangan kerja sehingga mencari cuan (keuntungan) secara instan,” terangnya.

“Korupsi (Pertamina) itu tanpa disadari berdampingan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari, walau mereka dengan nominal kecil tapi itu sering terjadi, apalagi sebesar mereka?” tandas Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *