Jabodetabek.id – Sang nenek sempat menyebut siswi SMP di Madiun yang melahirkan bayi dihamili makhluk halus. Namun di balik kehamilan siswi tersebut polisi membongkar kasus pemerkosaan.
Ternyata sang ayah tiri berinisial SKD (39) yang menghamili siswi SMP berusia 14 tahun itu.
Berdasarkan hasil tes DNA yang diterima polisi, dari situ terungkapnya ayah biologis dari bayi yang dilahirkan siswi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Cristiano Ronaldo Memasuki Babak Baru
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menyampaikan pelaku sudah mengakui mengenai pemerkosaan tersebut.
“Pelaku melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya saat rumah sepi. Istri atau ibu kandung korban sering ke hutan melihat perkebunan,” ujar AKP Ryan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Dirinya mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming hadiah yang sudah dilakukan sejak akhir 2020.
Baca Juga: Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur
“Jadi usia bayi saat ini sudah hampir dua bulan. Pelaku telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memerkosa korban,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan dari SNM, ayah kandung siswi SMP itu warga Kecamatan Saradan, kasus pemerkosaan ini terungkap. Sebab, korban yang berusia 14 tahun tersebut tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri. (Dari Berbagai Sumber).














Leave a Reply