
Jabodetabek.Id – Pegawai PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh perusahaannya.
Keputusan ini diambil setelah Dwi menjadi viral karena unggahan video TikTok yang dianggap menghina tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh. Perusahaan menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan,” ujar Anggi, Rabu 5 Februari 2025.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa kasus Weni dan bagaimana jabatannya di PT Timah, berkut berbagai fakta tentang Citra Weni yang berhasil dirangkum oleh redaksi.
1.Bermula dari Konten TikTok
Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah, mengunggah video dirinya di dalam sebuah ruangan, tampak mengolok-olok pekerja honorer yang sedang antre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Video tersebut diunggah ke akun TikTok @wennymayzon1 pada 1 Februari 2025.
“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,” ucapnya dalam video tersebut.
2.Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video tersebut viral dan menuai reaksi negatif dari netizen, Weni mengunggah dua video klarifikasi dan permintaan maaf.
Namun, banyak warganet yang menilai permintaan maafnya tidak tulus dan terkesan tidak serius.
Dalam video klarifikasinya, Weni menyatakan bahwa semua konten di akun TikTok pribadinya merupakan sudut pandang pribadi (POV) dan tidak terkait dengan PT Timah.
“Karena itu akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” katanya.
Weni juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu akibat kontennya.
“Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT atau konten yang saya buat, mungkin saya minta maaf, karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung profesi atau organisasi tertentu,” ucapnya.
Namun, banyak warganet yang menyoroti kata “mungkin saya minta maaf” dalam pernyataannya, sehingga permintaan maaf tersebut dianggap kurang tulus.
Tak lama kemudian, Weni kembali mengunggah video permintaan maaf lainnya, kali ini sambil menangis dan meminta maaf kepada atasannya.
“Maaf Bu, janji saya tidak bisa saya jaga,” katanya
3.Profil Dwi Citra Weni
Dwi Citra Weni adalah mantan pegawai PT Timah yang dipecat setelah unggahan video kontroversialnya.
Ia dikenal di media sosial dengan nama akun TikTok Wenny Myzon dan Facebook Ghina Myzon WenNy.
Menurut informasi dari laman Facebook pribadinya, Dwi lahir pada 7 September 1989 dan berdomisili di Pangkalpinang, Sumatera Selatan.
Ia merupakan lulusan SMA Negeri 9 Padang dan bekerja di bagian Lingkungan Hidup PT Timah Tbk.
Selain itu, Weni juga dikenal sebagai master distributor sebuah merek skincare di wilayah Pangkalpinang dan seorang leader Zhifam Indonesia yang pernah meraih reward Korea.
4.PT Timah Sampaikan Permintaan Maaf
PT Timah Tbk turut menyampaikan permintaan maaf atas unggahan video yang dibuat oleh salah satu karyawannya.
Perusahaan menegaskan bahwa konten tersebut tidak mencerminkan budaya kerja PT Timah yang menjunjung tinggi etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendeskreditkan pihak tertentu,” kata PT Timah dalam pernyataannya pada Senin, 3 Februari 2025 kepada media.
5.Pemecatan Dwi Citra Weni
Seiring dengan polemik yang terus berkembang, PT Timah akhirnya menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Dwi Citra Weni.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Perusahaan juga mengimbau agar aktivitas media sosial Dwi tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa aktivitas media sosial personal yang bersangkutan untuk tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah sebagai perusahaan,” ujar Anggi Siahaan.
Anggi berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah untuk selalu menjaga etika dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi atas peristiwa ini. Perlu kami tegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tegasnya.
6.Gaji dan Jabatan di PT Timah
Sebagai bagian dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), PT Timah Tbk adalah BUMN yang berdiri sejak tahun 1976 dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995.
Gaji karyawan PT Timah dikenal cukup tinggi.
Dalam sidang kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, terungkap bahwa gaji Direktur Utama PT Timah Tbk mencapai Rp240 juta, para direktur Rp200 juta, kepala divisi Rp30 juta, dan kepala bagian Rp15 juta.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah daftar gaji beberapa jabatan di PT Timah Tbk:
- General Manager: Rp75.500.000
- Architect: Rp55.500.000
- Drilling Supervisor: Rp57.200.000
- Director: Rp47.300.000
- Procurement Manager: Rp44.500.000
- Building: Rp30.200.000
- Senior Business Analyst: Rp32.300.000
- Executives: Rp32.300.000
- Team Leader: Rp29.500.000
- Assistant Manager: Rp22.500.000
Dan seterusnya hingga jabatan terendah.














Leave a Reply