Jabodetabek.id

"Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoaks"

Bareskrim-Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia di Vila Badung Bali

Keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada beserta jajarannya.
Keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada beserta jajarannya. (Foto: Jabodetabek.Id)

Jabodetabek.Id – Bareskrim Polri bersama Bea Cukai sukses membongkar sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dalam operasi tersebut, tiga orang warga negara asing (WNA) dibekuk, terdiri dari dua warga Ukraina dan warga Rusia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan kasus ini terungkap berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

“Tim mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap empat tersangka, terdiri dari dua tersangka WN Ukraina, satu tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” terang Komjen Wahyu Widada dalam keterangan persnya, di tempat kejadian perkara, Villa Sunny Canggu, Bali, Senin (13/5/2024).

Para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Dari lokasi itu, tim gabungan menyita berbagai barang bukti, sebagai berikut:

-Alat cetak ekstasi;

-Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram;

-Mephedrone sebanyak 437 gram;

-Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik;

-Berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Selain itu, petugas juga meringkus pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Adapun penangkapan itu adalah langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali.

Kabareskrim Polri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *