Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Ada Perbedaan Kronologi, Kemlu Berharap Kepolisian Malaysia Pertimbangkan Keterangan WNI Korban Penembakan APMM untuk Penyelidikan

Ilustrasi foto penembakan.
Ilustrasi foto penembakan. (Foto: Unsplash/Max Kleinen)

Jabodetabek.Id- Kementerian Luar Negeri Indonesia menyadari adanya perbedaan kronologi awal penembakan 5 WNI di Malaysia.

Penembakan 5 WNI di Malaysia dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia atau APMM pada Jumat, 24 Januari 2025 di wilayah Tanjung Rhu, Selangor.

Dari 5 korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang ditemukan meninggal dunia di atas kapal saat ditemukan oleh APMM dan 4 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia lainnya adalah satu orang yang sebelumnya sempat dikabarkan kritis dan koma usai menjalani operasi ginjal yang terkena timah panas aparat.

Korban meninggal dunia yang pertama berinisial B sudah dimakamkan di kampung halamannya di Riau dan yang kedua masih dalam proses identifikasi.

Perbedaan kronologi yang disampaikan WNI dan APMM

Pada rilis awal, pihak Malaysia menyatakan jika penembakan APMM kepada WNI yang berada di kapal karena mereka melakukan perlawanan.

Dalam keterangan yang dikutip laman resmi Kemlu yang diunggah pada Senin, 27 Januari 2025, terungkap jika pihak APMM diduga menerima serangan hingga harus melepaskan tembakan.

Namun, pada keterangan dari Kemlu pada Rabu, 29 Januari 2025, dua korban WNI berinisial HA dan MZ yang kondisinya stabil untuk bisa memberikan keterangan membantah adanya penyerangan.

“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” tulis pernyataan dari Kemlu.

Kronologi pelepasan tembakan menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution menjelaskan pengejaran dilakukan oleh kapal Penggalang 31 milik APMM setelah peringatan dengan pengeras suara diabaikan.

Selain itu disebutkan jika kapal yang ditumpangi 5 WNI berusaha menabrak Penggalang 31 untuk kabur.

“Indikasi bahwa kapal tersebut tidak menghiraukan peringatan adalah kapal terus melaju kencang,” ujar Saifuddin pada konferensi pers yang digelar di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.

Bagian kapal yang jadi target saat penabrakan adalah bagian mesinnya, di mana menimbulkan risiko ledakan.

Saifuddin mengatakan bahwa mengingat ancaman yang meningkat, petugas APMM mengarahkan ke mesin kapal, berharap dapat menonaktifkannya dan mengakhiri pengejaran.

Kemlu RI berharap Malaysia mau mendengar keterangan WNI

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha mengungkapkan harapannya agar aparat Malaysia juga mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh WNI.

Ia menyoroti perbedaan kronologi tentang ada dan tidaknya penyerangan dengan senjata tajam sebelum penembakan dilakukan.

“Ada beberapa catatan, yang pertama terkait tadi yang percobaan pembunuhan,” kata Judha kepada media di Kemlu RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Februari 2025.

“Sebagaimana kita tahu di rilis awal dari PDRM, menyampaikan bahwa dua WNI kita melakukan penyerangan kepada aparat APMM dengan menggunakan parang, itu rilis awal,” ujarnya.

“Kemudian pada saat kita melakukan akses kekonsuleran pada WNI yang luka tembak, kan diceritakan kronologis dan bahwa mereka menyampaikan tidak ada penyerangan tersebut,” jelas Judha.

Karena itu, ia meminta Malaysia mendengarkan keterangan WNI dalam proses penyidikan yang dilakukan.

“Yang kita minta adalah keterangan dari WNI kita itu juga diperhatikan dalam proses penyelidikan, apakah ada penyerangan tersebut,” imbuhnya.

Menurut Judha, meski para WNI itu melakukan pelanggaran hukum, mereka juga memiliki hak-hak yang harus didapatkan dan dilindungi.

“Hak untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang, termasuk untuk hidup,” tambahnya.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *