Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Aksi Polisi Grebek Kantor Pinjol Viral di Media Sosial

Aksi Polisi Grebek Kantor Pinjol Viral di Media Sosial
Aksi Polisi Grebek Kantor Pinjol Viral di Media Sosial (Foto: Dok Net/ Istimewa)

Jabodetabek.id – Video polisi grebek kantor perusahaan penagih utang pinjan online (pinjol) viral di media sosial.

Diunggah oleh akun Instagram lintas.patroli, pada Kamis (14/10), video viral itu memperlihatkan polisi tengah menggerebek kantor perusahaan penagih utang pinjol.

Terlihat dari belakang baju mereka bertuliskan polisi. Mereka berpencar. Dua orang langsung menginterogasi pegawai yang berada di bawah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh LINTAS PATROLI (@lintas.patroli)

 

Sementara polisi lainnya merengsek naik tangga ke lantai 2. “Selamat sore, hentikan semua kegiatan,” teriak salah seorang polisi kepada puluhan karyawan yang sedang berada di meja kerja masing-masing.

Baca Juga: Perdagangan Orang – Tipu 2 Ribu Calon Jemaah Umrah, 10 DPO Ditangkap Bareskrim Polri

Di atas meja mereka terdapat layar komputer sebagai alat bantu mereka bekerja. “Tangan di atas semua, hentikan kegiatan, tidak megang handphone,” perintah polisi lainnya. 

Para pria mengenakan pakaian bertuliskan polisi ini terus memeriksa puluhan karyawan yang berada di atas. Mereka diminta untuk mengumpulkan handphone masing-masing.

Terlihat seorang karyawan dengan tangan di atas kepala menyaksikan handpone dan KTP-nya sudah diikat polisi dengan karet gelang.

Polisi lainnya pun memeriksa dokumen-dokumen lain yang ditemukan di ruang atas ini.

Baca Juga: Perdagangan Orang – Tipu 2 Ribu Calon Jemaah Umrah, 10 DPO Ditangkap Bareskrim Polri

Diketahui kantor penagih utang pinjol bernama PT Indonesia Tekno Nusantara (ITN) berada di ruko Green Lake City Tangerang, Banten.

Penggerebekan perusahan penagih utang pinjol PT Indonesia Tekno Nusantara (ITN) ini 
dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis, (14/10/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *