
Gara-gara razia vaksinasi yang digelar Tiga Pilar Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepeda motor sport curian merek Honda CBR 150 cc, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Ironisnya, pelaku pencurian langsung melarikan diri ketika sepeda motornya ditahan petugas kepolisian.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin menuturkan awalnya tim gabungan dari unsur Polsek Cabangbungin, Puskesmas dan TNI menggelar razia vaksinasi dan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana pada Kamis, 30 September 2021 lalu.
Selanjutnya, seseorang yang mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm melintas di ruas jalan tersebut.
”Petugas menanyakan kepada pria itu, sudah vaksin apa belum,” ucap Robiin, Jumat (15/10/2021).
Pria itu mengungkapkan, belum pernah sama sekali divaksin. Kemudian, petugas menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Tetapi, dia kembali berdalih dan menjelaskan tidak membawa selembar pun surat-surat. Pria tersebut kemudian mengatakan akan kembali ke rumah untuk mengambil surat dan identitasnya.
”Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” tuturnya.
Sampai waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.
”Sudah berapa lama tidak diambil. Lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ungkapnya.
Beberapa waktu kemudian, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden.
Dari sana lah diketahui identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung.
Berikutnya, petugas pun menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut.
Saat didatangi dan ditemui, ibu pemilik motor bermama Tri Wahyuni mengaku motor anaknya hilang saat banjir 20 Februari 2021 lalu.
”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari Unit Regiden,” bebernya.
Lalu, polisi mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor.
Selanjutnya, pada Senin(11/10/2021), dilakukan serah terima motor setelah melalui proses pengecekan.
“Akhirnya motor tersebut diserahkan ke Tri Wahyuni, dan bisa dibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan dan dibuatkan surat serah terima barang bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut,” urainya melanjutkan.
Sementara itu, Tri sangat bersyukur dan tak menyangka bahwa motor anaknya yang dilang sejak Februari 2021 lalu, akhirnya ditemukan kepolisian melalui razia vaksinasi.
”Terima kasih kepada Kepolisian Sektor Cabangbungin yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya yang telah hilang,” tandasnya.














Leave a Reply