Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Besok, Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Diserahkan LBH Jakarta

Jabodetabek.id – Rapor merah 4 tahun kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan rencananya diserahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta besok di Balai Kota DKI Jakarta dalam bentuk kertas posisi.

“Kita di sana jam 1 siang, agendanya mau memberikan kertas posisi yang kita susun lalu konpers setelahnya,” kata Pengacara Publik LBH Charlie Albajili saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Adapun refleksi advokasi yang dilakukan oleh LBH dimuat dalam laporan tersebut, salah satunya terkait kejadian penggusuran warga.

Baca Juga: Jakarta sebagai Kota Berketahanan Iklim, Pemprov DKI Terbitkan Aturannya

Dalam kertas posisi itu, ada 79 titik penggusuran tersebar di wilayah Ibu Kota yang dicatat LBH Jakarta.

“Kisi-kisi yang disorot dalam laporan itu beberapa catatan, refleksi advokasi kita. Soal penggusuran, penanganan pandemi,” terangnya.

“Kita sebenarnya sudah susun laporan sejak 218, setahun persis masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Di situ ada beberapa yang disorot, misalnya tetap ada 79 titik penggusuran di wilayah DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Keruk Lumpur di Sungai dan Waduk Guna Cegah Banjir

LBH Jakarta menilai kenyataannya, Anies tetap menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak.

LBH Jakarta menilai 23 janji kampanye yang digadang-gadangkan Anies saat Pilgub 2017 silam bertentangan dengan fenomena tersebut.

“Ini bertentangan dengan salah satu dari 23 janji kampanye Gubernur Anies Baswedan saat menjadi kontestan Pilgub. Dia bilang mau menata kampung kota tanpa menggunakan pendekatan penggusuran, programnya community action plan,” ujarnya. (Dari Berbagai Sumber).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Dok Net/ Istimewa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *