Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Penjelasannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

Jabodetabek.id – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebentar lagi akan berlangsung. Tapi ada yang beda dalam hal ini.

Pemerintah tetapkan akan menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari yang seharusnya jatuh pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.

Baca juga : Presiden dan Menko Akan Umumkan Kelanjutan PPKM Sore Ini

Dan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 712/2021, No 1/2021, dan No 3/2021.

Di mana isinya tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642/2020, Nomor 4/2020, Nomor 4/2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Dia mengatakan, kalau hari libur tetap akan di hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 maka ada celah untuk mengambil cuti di hari Senin.

Baca juga : Transjakarta Rute Stasiun Manggarai-UI Depok Kembali Beroperasi Hari Ini, Ini Jadwalnya

Hari libur yang panjang itu kemungkinan besar digunakan untuk berpindah tempat jadi memperbesar resiko penularan Covid-19.

“Jadi kalau liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk,” kata Muhadjir, Senin (18/10).

Menko PMK mengatakan, dari pengalaman yang ada sebelumnya, setiap terjadi libur panjang akan ada situasi di mana banyaknya orang yang libur dan pergi ke daerah lain atau luar kota.

Jelas hal itu akan menjadi ancaman adanya kenaikan kasus Covid-19.

Dia akui untuk saat ini Covid-19 sedang alami penurunan kasus, tapi menurutnya dengan kasus yang sudah turun ini akan membuat pemerintah lebih waspada dan lebih fokus untuk mencegah penambahan jumlah kasus-kasus baru.

“Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” katanya.

Dan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berpendapat kebijakan penggeseran libur hari besar keagamaan sudah tidak relevan lagi seiring dengan penurunan kasus Covid-19.

Di tambah lagi saat ini hajatan nasional juga mulai digelar secara normal.

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda dan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tidak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tidak diadaptasikan dengan berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan,” tulis Cholil Nafis di akun Twitternya. (Dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *